Berita Viral

Nasib Mujur Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp25 Juta, Diberi Hadiah Umrah & Motor dari Gus Miftah

Nasib mujur Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak yang didenda wali murid Rp25 juta, kini diberi hadiah

(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
GURU DIDENDA - Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). 

“Jadi pikiran saya juga tenang, teman-teman juga tidak ribut,” ujarnya di teras mushola sebelah rumahnya.

Bagi Zuhdi, mengajar ngaji bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian seumur hidup. Apalagi Zuhdi hanya mendapat bayaran selama 4 bulan sekali sebesar Rp 450ribu.

 Meski diterpa ujian, ia tetap berharap anak-anak didiknya menjadi generasi yang berakhlak baik.

Sementara itu, Gus Miftah. Zuhdi menyambut kedatangan Gus Miftah di Mushola Ikhwanul Assalafy, tepat di samping rumahnya.

“Ya, sekadar silaturahmi kepada orang yang sangat luar biasa. Kita berharap tabarukan, keberkahan dari Allah,” ujar Gus Miftah.

 “Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru ngaji yang mendidik dengan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tak terulang. 

“Saya berharap ini insiden terakhir. Guru ngaji itu pejuang-pejuang luar biasa yang harus kita jaga,” tambahnya.

Kini, dengan bantuan Gus Miftah, beban Zuhdi terasa lebih ringan. “Saya ingin damai, teman-teman tidak repot, hidup saya kembali ayem,” ucap Zuhdi Lirih.

Wali Murid Minta Maaf

Kini setelah viral kejadian tersebut, orang tua siswa akhirnya meminta maaf.

Mewakili keluarga, Sutopo datang bersama SM, ibu dari anak berinisial D, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025). 

Sutopo menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi soal kasus yang kembali mencuat ke publik, dan bermaksud mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan oleh Ahmad Zuhdi kepihak keluarga D.

Ia menegaskan tujuan kedatangannya untuk minta maaf.

"Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved