Berita Musi Banyuasin
Dinkes Muba Gandeng BPOM Palembang, Sidak Dugaan Keracunan Makanan Siswa SD di Muba
Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang terjadi dugaan Kejadian Luar
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM , SEKAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang terjadi dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan yang dialami delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/7/2025) sesaat setelah para siswa mengikuti kegiatan Latihan Polisi Cilik (Pocil) di lingkungan Polres Muba.
Menindaklanjuti kejadian ini, tim gabungan dari Dinkes Muba, BBPOM Palembang, Dinas Pendidikan Muba, Forum Kabupaten Sehat, dan Puskesmas Balai Agung turun langsung ke lokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
“Kami telah berkoordinasi dengan BBPOM Palembang untuk menyelidiki dugaan keracunan ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, Sabtu (17/7/2025.
Selain melakukan observasi dan wawancara langsung terhadap siswa, guru, dan orang tua, Dinas Kesehatan juga memeriksa pengelola kantin sekolah.
Sebanyak tiga orang pengelola kantin, kepala sekolah, serta delapan anak yang terdampak telah dimintai keterangan.
“Sampel pangan dari produk yang dikonsumsi ikut diambil untuk diuji, Pihaknya dipastikan akan terus berkoordinasi dengan BBPOM dan instansi terkait untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Pihaknya akan secara serius mengungkapkan agar masalah keracunan ini terungkap, apakah dari makanan atau faktor lainnya.
“Kami serius menangani ini agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap peredaran makanan ringan di sekolah juga akan diperketat,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan BPOM Palembang Aquirina Leonora, menambahkan terjadi turun bersama Dinkes Muba untuk melihat secara langsung produk yang membuat sejumlah sekolah dasar mengalami kejadian keracunan. Jenis makanan yang menyebabkan keracunan memang telah dilarang untuk sebagiam merk.
Memang ada sebagian merk Latiou telah ditarik dari peredaran berdasarkan keterangan informasi BPOM.
Namun, produk yang ditemukan di sekolah merknya berbeda dari yang ditarik di pasaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita mengimbau kepada pedagang serta agen makanan kemasan dan olahan untuk selalu menjaga kualitas produk,”ujarnya.
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 23,56 Gram Sabu & 9 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Bupati HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak di Muba |
![]() |
---|
Tegang di RSUD Sekayu, Viral Dokter Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Gegara Tak Mau Lepas Masker |
![]() |
---|
Suara Merdeka dari Balik Jeruji, Warga Binaan Perempuan Lapas Sekayu Antusias Ikuti Lomba Karaoke |
![]() |
---|
Deteksi Penyakit Menular, Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining HIV dan TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.