Dana Desa 2025

Inilah 14 Desa di Kab. Tanggamus Lampung, yang Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Artikel ini berisi informasi daftar 14 Desa di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

Tribun Lampung
DANA DESA 2025 - Daftar 14 Desa di Kabupaten Tanggamus Lampung, yang Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung berjumlah Rp. 257.808.541 rupiah

Desa Negeri Agung menjadi desa yang menerima alokasi dana terbesar di tahun anggaran 2025 ini.

Sementara Desa Sinar Agung menjadi desa yang menerima alokasi dana paling sedikit di tahun anggaran 2025.

Berikut daftar desa di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terbesar dan terkecil.

ALOKASI DANA DESA TERBESAR

Desa Negeri Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.533.418.000

Desa Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.448.863.000

Desa Ngarip, Kecamatan Wonosobo
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.345.834.000

Desa Tanjung Heran, Kecamatan Pugung
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.324.007.000

Desa Margoyoso, Kecamatan Sumberejo
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.298.578.000

Desa Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.278.224.000

Desa Air Kubang, Kecamatan Air Naningan
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.259.966.000

Desa Kusa, Kecamatan Kota Agung
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.236.947.000

ALOKASI DANA DESA TERKECIL

Desa Sinar Agung, Kecamatan Pugung
Alokasi Dana Desa: Rp. 572.619.000

Desa Negeri Ratu, Kecamatan Pugung
Alokasi Dana Desa: Rp. 573.933.000

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved