Berita OKI
Heboh Soal Beras Oplosan dan Kurang Timbangan, Dinas Perdagangan OKI Sidak ke Minimarket
Dinas Perdagangan menggelar sidak beras oplosan dan ketidaksesuaian kuantitas berbagai merek beras yang beredar di pasaran.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel bersama Inspektorat turun menggelar sidak di Indomaret dan Alfamart dan Ganefo Mart yang berada di Kecamatan Kayuagung.
Sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari viralnya informasi di media sosial (medsos) tentang beras oplosan dan ketidaksesuaian kuantitas berbagai merek beras yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Sahrul melalui Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu mengatakan giat pengawasan bertujuan memastikan kuantitas dan pelabelan satuan ukuran pada kemasan beras yang beredar di wilayah Kabupaten OKI sudah sesuai dengan permendag nomor 21 tahun 2011 tentang barang dalam keadaan terbungkus.
"Kami terjun ke lapangan menjamin masyarakat menerima kuantitas beras yang dibeli sudah sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan tersebut," kata Jaka ditemui pasca kegiatan pada Jumat (18/7/2025) siang.
Diterangkan Jaka, berdasarkan dari kegiatan pemeriksaan dari ketiga lokasi minimarket hasilnya berbeda-beda.
Di lokasi pertama Indomaret Kelurahan Sukadana ada beberapa merek beras yang diperiksa mulai Raja berat 5 kg dan 10 kg dan larisst dengan berat 2,5 kg.
"Hasil penimbangan masih dalam batas kesalahan diizinkan (BKD) dan pencantuman pelabelan netto (Raja) dan berat bersih (Larisst), tinggi huruf dan angka kuantitas sesuai permendag,"
"Beras merek patin berat 20 kg, hasil penimbangan masih dalam batas kesalahan diizinkan dan tidak ada penulisan netto atau berat bersih dan itu tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di permendag," ungkapnya.
Masih kata Jaka, pemeriksaan di Alfamart juga tidak luput dilakukan pemeriksaan untuk jenis beras merek selancar ukuran berat 5 kg.
"Hasil penimbangan masih dalam batas kesalahan diizinkan, tidak adanya penulisan netto atau berat bersih dan hanya menuliskan 5 kg, untuk penulisan tinggi huruf dan angka kuantitas sesuai permendag," sambungnya.
Dikatakan kembali, dilokasi ketiga ganefo mart terdapat beras merek ikan betutu berat 20 kg yang dilakukan pemeriksaan kuantitas.
"Hasil penimbangan masih dalam batas kesalahan diizinkan, tidak ada pencantuman netto atau berat bersih hanya mencantumkan 20 KG, penulisan KG juga tak sesuai dengan permendag,"
"Penulisan tinggi huruf dan angka kuantitas sesuai Permendag," terang dia.
Menurutnya, dari beberapa sampel pengawasan hasil penimbangan masih dalam batas kesalahan diizinkan yaitu 1,5 Yo dari kuantitas, hanya penulisan netto atau berat bersih tidak sesuai dengan dipersyaratkan di permendag.
"Kami akan bersurat kepada pelaku usaha pengemas atau pembuat kemasan untuk menyesuaikan penulisan pelabelan dengan permendag," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.