Berita Selebriti
Soroti Pengakuan Iqlima soal Hotman Paris, Istri Razman Nasution Tak Terima Tuntutan 2 Tahun Penjara
Dari asisten Hotman Paris yang bernama Iqlima Kim datang menemui Razman, mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman kasus ini bermula.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (16/7/2025), sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat pengacara Razman Arif Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Atas pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris diketahui Razman dituntut.
Dari asisten Hotman Paris yang bernama Iqlima Kim datang menemui Razman, mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman kasus ini bermula.
Dalam proses pembelaannya terhadap Iqlima, Razman justru dinilai mencemarkan nama baik Hotman.
Dalam persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dua tahun penjara terhadap Razman, yang dianggap bersalah atas pernyataan-pernyataannya terhadap Hotman Paris.
Selain pidana penjara, Jaksa juga menuntut agar Razman dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta.
Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Tuntutan tersebut menuai reaksi keras dari sang istri, Ade Suryani.
Dalam pernyataan emosional, ia menyampaikan keberatannya atas tuntutan yang dinilainya tidak adil.
"Saya seorang istri, juga selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya," ujar Ade Suryani, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menyinggung keterlibatannya mendampingi kasus Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, yang sempat ramai diperbincangkan publik.
"Termasuk kasus Iqlima Kim. Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami. "
Ade mengaku bahwa dirinyalah yang menenangkan Iqlima soal kejadian yang diperbuat Hotman Paris.
Ade Suryani menilai situasi yang terjadi sangat tidak adil.
"Saya yang menenangkannya, sampai dia ingin bunuh diri."
"Ini sangat tidak adil, Pak," ungkap Ade dengan nada tegas.
Duduk Perkara Hotman Paris dan Razman Nasution
Seperti diketahui, perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik .
Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025.
Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.
Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik.
Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.
Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Razman Nasution Tak Terima Tuntutan 2 Tahun Penjara, Soroti Pengakuan Iqlima soal Hotman Paris, .
| 3 Tahun Sepi Job TV, Sule Ungkap Pekerjaan Baru Dapat Hasilkan Uang Rp10 Juta Per Jam |
|
|---|
| Bedu Serahkan Rumah dan Mobil ke Mantan Istri usai Resmi Cerai, Nafkah Anak Rp50 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Pengakuan Baim Wong Sebut Pernah Mencuri hingga Ditangkap Security Sampai Ayah Dipanggil |
|
|---|
| Tabiat Buruk Shella Saukia Diungkap Doktif, Sebut Dugaan sang Selebgram Punya Utang Hingga Rp2 M |
|
|---|
| Ayu Chairun Nurisa Ajak Ashanty Sang Mantan Bos Berdamai, Janjikan Cabut Laporan Kepolisian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.