Berita Nasional
Begini Isi Grup WA "Mas Menteri Core Team" Diduga Awal Mula Kasus Korupsi Chromebook Terbongkar
grup WA "Mas Menteri Core Team" dibentuk pada Agustus 2019 oleh Jurist Tan bersama-sama dengan Nadiem Makarim dan eks stafsus Nadiem
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung membongkar isi grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" yang diduga jadi awal mula kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 terbongkar.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, grup WA "Mas Menteri Core Team" dibentuk pada Agustus 2019 oleh Jurist Tan bersama-sama dengan Nadiem Makarim dan eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani.
Saat itu Nadiem Makarim belum menjadi Mendikbudristek.
Grup itu dibentuk untuk membahas mengenai rencana pengadaan laptop chromebook tersebut.
"Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan saudara NAM dan saudari FN membentuk grup whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat Pada tanggal 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai Menteri," kata Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/7/2025).
Kemudian pada Desember 2019 atau selang dua bulan pasca Nadiem dilantik, Jurist Tan mewakili Nadiem menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Adapun pertemuan itu, kata Qohar, guna membahas teknis pengadaan TIK menggunakan spesifikasi Chrome OS.
Setelah itu Jurist Tan menghubungi tersangka Ibrahim dan Yeti membicarakan pembuatan kontrak yang nantinya diperuntukkan untuk Ibrahim.
Baca juga: Dugaan Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook, Grup WA "Mas Menteri Core Team" Terbongkar
Kontrak itu dibuatkan untuk Ibrahim agar dia dipekerjakan di PSPK sebagai konsultan teknologi yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.
"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs," kata Qohar.
Kemudian, Jurist Tan dan Fiona selaku stafsus Nadiem memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.
Dalam rapat tersebut, Jurist Tan meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.
"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan baranga atau jasa," ujarnya.
Selang beberapa bulan, tepatnya di Februari dan April 2020, kata Qohar, Nadiem Makarim bertemu dengan perwakilan Google yang berinisial WKM dan PRA membicarakan pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Baca juga: Segini Kekayaan Jurist Tan Mantan Stafsus Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Kini Jadi Buronan
Dari hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan dengan melakukan pertemuan kembali dengan perwakilan Google tersebut.
Nadiem Makarim
Mas Menteri Core Team
Chromebook
Mendikbudristek
Jurist Tan
Ibrahim Arief
Sri Wahyuningsih
Mulatsyah
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.