Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

'Tak Ada Upaya Ketuk Pintu' Eks Kabareskrim Soroti Gerak-gerik Penjaga Kos di Depan Kamar Arya Daru

Dalam rekaman CCTV tersebut, Ito merasa ada yang janggal.  Ia menyoroti adanya blind spot.

KOMPAS TV/Dokumentasi Arya Daru
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - (kiri) Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan (kanan) mendiang Arya Daru. Ito Sumardi mengungkap kunci yang harus didalami di balik kematian Arya Daru. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menyoroti rekaman CCTV di kos diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Ito Sumardi.

Pada Selasa (8/7/2025), diplomat muda itu ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV tersebut, Ito merasa ada yang janggal. 

Ia menyoroti adanya blind spot.

Blind spot merupakan titik buta, dalam rekaman CCTV, blind spot merujuk pada area yang tidak dapat terlihat kamera pengawas.

DIPLOMAT TEWAS - Rekaman CCTV momen semalam sebelum Diplomat muda Kementrian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di indekosnya.
DIPLOMAT TEWAS - Rekaman CCTV momen semalam sebelum Diplomat muda Kementrian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di indekosnya. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Blind spot dapat disebabkan oleh berbagai faktor di antaranya penempatan kamera yang kurang tepat, hambatan fisik, atau keterbatasan sudut pandang lensa kamera itu sendiri.

Dalam rekaman CCTV pada Senin (7/7/2025) pukul 23.30 WIB, terlihat Arya Daru masuk ke dalam kamar kosnya. Ia tampak mengenakan kemeja lengan pendek dan celana panjang.

Kemudian, ia keluar kamar sambil membawa kantong plastik pukul 23.24 WIB.

Dalam rekaman itu, tampak ada blind spot tepat di depan kamar Arya Daru, tidak terlihat situasi kos di sebalah kamar diplomat muda pada sisi kanan dari rekaman CCTV.

"Kita tidak bisa melihat di sebelah kanan ini ada apa yang terjadi apakah ada orang masuk atau tidak karena pasti pintunya tidak terkunci kan."

"Karena korban ini kan akan kembali (dari membuang sampah). korban setelah membuang sampah tidak ada suatu aktivitas yang bisa mengawasi di sini kecuali CCTV," katanya dalam tayangan YouTube tvOneNews, dikutip Tribunnews.com, Rabu (16/7/2025).

"Sementara CCTV yang di sisi kanan dalam posisi blind spot, kita gak bisa lihat, apakah ada orang masuk tapi yang jelas sudah pasti pintunya terbuka," sambungnya.

Baca juga: Kriminolog UI Soroti Kinerja Polri Usut Kasus Tewasnya Arya Daru: TKP Sudah Diacak-acak, Apalagi?

Kedua, Ito menyoroti penjaga kos yang mondar-mandir di depan kamar Arya Daru.

Dari keterangan polisi, istri korban sempat menghubungi penjaga kos sebanyak tiga kali, tujuannya untuk mengecek kondisi suaminya.

Menurut Ito, jika benar penjaga kos itu dimintai tolong untuk mengecek Arya Daru, seharusnya ada upaya seperti mengetuk pintu atau memanggil nama diplomat muda itu.

Namun, dari rekaman CCTV tidak terlihat ada upaya dari penjaga kos mengetuk pintu kamar Arya Daru.

"Saya lihat di CCTV penjaga itu katanya dihubungi oleh istri (korban), di sini dia cuma melihat."

"Tidak ada upaya mungkin untuk mengetuk, misalnya, 'Mas, tadi dicariin sama ibu'. Berusaha diberitahu, kan dia gak berusaha masuk, ngapain dia di sana?" Ito mempertanyakan.

Lebih lagi, ada blind spot. Sehingga, tidak diketahui detail gerak-gerik penjaga kos.

"Ini persepsi saya ya. Ini kembali kemudian dia hanya melihat saja, tapi kan di sini juga ada blind spot, dia mencoba melihat, dia lewati."

"Logikanya kalau orang minta tolong pasti di depan pintu diketuk dong atau dipanggillah namanya," sambungnya.

Untuk itu, kata Ito, harus diketahui pasti waktu kematian korban dengan pada saat penjaga kos dimintai tolong istri Arya Daru.

Ketiga, Ito juga menyoroti soal pria yang membawa alat kebersihan, tapi tidak melakukan aktivitas membersihkan di sekitar kamar Arya Daru.

"Ada CCTV yang menunjukkan aktivitas membawa pel, tapi dia tidak melakukan pengepelan hanya sepintas di satu tempat kemudian dia tinggalkan," urainya lagi.

Sebagai informasi, Arya Daru ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Selasa pukul 07.37 WIB.

Dari rekaman CCTV, tampak penjaga kos kembali mendatangi kamar kos Arya Daru dengan seorang pria lainnya.

Penjaga kos terlihat sempat mengetuk pintu kamar Daru beberapa kali, sedangkan pria lainnya sibuk mendokumentasikan depan kamar Daru.

Pintu kembali diketuk untuk memastikan Daru menjawab, tapi tak kunjung mendapat respons.

Penjaga kos lantas mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan, namun gagal.

Ia kemudian mencongkel jendela kamar Daru menggunakan obeng.

Saat pintu berhasil dibuka, penjaga kos membukanya dari dalam.

Ketika pintu terbuka, pria lainnya yang diduga tengah video call dengan istri Daru, terus mendokumentasikan situasi.

Sementara, penjaga kos masuk ke dalam kamar untuk mengecek Daru.

Saat itulah Daru ditemukan terbaring di atas kasur, sudah tak bernyawa dalam kondisi kepala dililit lakban.

Sebelum Arya Daru ditemukan tewas, istrinya sempat menghubungi penjaga kos sebanyak tiga kali, tujuannya untuk mengecek kondisi suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos pada Senin (7//7/2025) sekira pukul 22.40 WIB.

Namun, saat itu nomor ponsel penjaga kos tidak aktif.

Lalu, istri korban kembali mengirim pesan kepada penjaga kos pukul 00.48 WIB, melalui nomor ponsel baru penjaga kos.

Selanjutnya, pesan ketiga dikirimkan istri korban pada Selasa pagi sekira pukul 05.27 WIB, beberapa jam sebelum Arya Daru ditemukan tewas.

"(Ketiga) 8 Juli 2025 pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk minta cek kembali kamar korban," kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Minggu (13/7/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kabareskrim Soroti Gerak-gerik Penjaga Kos di Depan Kamar Arya Daru: Tak Ada Upaya Ketuk Pintu, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved