Maula Akbar dan Putri Karlina Menikah

Sewa Aset Negara Rp 20 Juta, Alasan Putri Karlina dan Maula Akbar Anak KDM Batal Nikah di KUA

Maulana Akbar mengakui bahwa tempat yang ia gunakan untuk menikah memang merupakan aset negara.

Tribun Jabar
RESMI MENIKAH - (kiri) Anggota DPRD Jawa Barat Maula Akbar ditemani sang ayah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum melaksanakan akad nikah pada Rabu (16/7/2025). Foto kanan: Wakil Bupati Garut Putri Karlina akad nikah. 

"Yang ini kebersihannya saja, karena listriknya menggunakan sendiri. Kita menyiapkan genset," kata Maulana.

Namun begitu Dedi tetap meminta agar Maulana tetap mengeluarkan uang untuk penggunaan aset negara tersebut.

"Tidak pakai listrik pemda, tapi kita nyumbang gak apa-apa-apalah listriknya," kata KDM.

Maulana menerangkan semua urusan keuangan terkait dengan sewa sudah diselesaikan.

Walaupun hanya dimasukan sebagai uang kebersihan, namun sebenarnya ia sudah menyewa seluruh bagian dari gedung tersebut.

"Itu semua sudah. Jadi walaupun dipandangnya hanya kebersihan tapi kita bayarnya all in, semua," katanya.

"Pendoponya dibayar, keberishannya, listriknya dibayarin, tempatnya dihitung disewa," kata Dedi.

Maulana mengungkap ia menyewa aset negara sebesar Rp 20 juta.

"Kemarin tuh sama WO diurusnya. Rp 20 juta," katanya.

Selain itu pendopo, Dedi Mulyadi juga memakai Bale Niskala Wastu Kancana, kantor Gubernur Jabar untuk wilayah Garut sebagai tempat transit.

"Kita kan berangkat transit di Bale Niskala Wastu Kancana, kantor gubernur wilayah Garut ikut transit," katanya.

Ia mengatakan bahwa telah menyewa gedung tersebut.

"Ayah juga sama bayar, sewanya. Untuk sewa itu sudah dibayarkan oleh ayah, nilainya Rp 15 juta dan ayah sudah teransfer," katanya.

Jadi kata Dedi Mulyadi, meskipun anaknya nikah menggunakan aset negara namun tidak merugikan negara.

"Penggunaan aset negara kita tidak menggunakan secara cuma-cuma tetapi ada penggantian biaya sewa listrik dan sejenisnya, sehingga kegiatan ini tidak merugikan negara," kata Dedi Mulyadi.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved