Berita Muba
Penampungan Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Pemilik Diburu Polisi
Kebakaran kembali terjadi di lokasi minyak ilegal di Kabupaten Muba. Kali ini terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Kebakaran kembali terjadi di lokasi minyak ilegal di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/7/2025) siang.
Kobaran api muncul sekitar pukul 13.00 WIB dari sebuah tempat penampungan minyak hasil usaha yang diduga dilakukan secara ilegal oleh warga sekitar.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Siahaan melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, mengatakan lokasi yang terbakar diketahui sebagai tempat penjualan minyak peras atau minyak hasil penyaringan akumulasi, yang dikumpulkan dari masyarakat untuk kemudian dijual kembali.
“Dari hasil penyelidikan api berasal dari mesin penyedot minyak yang digunakan dalam proses transfer ke kendaraan. Percikan dari mesin tersebut menyulut bahan mudah terbakar di sekitar lokasi, menyebabkan api cepat menyebar,”ujar S. Hutahaean, Rabu (16/7/2025).
Selanjutnya, api tidak meluas dan berhasil dipadamkan warga bersama pihak terkait, dalam persitiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Dari kebakaran tersebut telah diperbaiki bukti barang berupa satu unit mesin pompa air dan dua jerigen bekas terbakar.
“Saat ini, barang bukti sudah kita amankan dan proses penyelidikan terhadap aktivitas ilegal di lokasi terus berjalan, termasuk penyelidikan terhadap pemilik,”ungkapnya.
Lanjut dia, saat ini pemecahan masih menyelidikan kejadian tersebut dan diketahui tempat tersebut milik Marbun tengah dilakukan kabin.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas pengolahan dan perdagangan minyak tanpa izin.
Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.
“Penegakan hukum pelaku terhadap usaha ilegal ini akan dilakukan dengan tegas agar kejadian serupa tidak terjadi. Sekaligus menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari praktik pengolahan minyak secara tidak sah,” tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.