Berita Musi Rawas

Januari- Juli Ada 55 Titik Hotspot di Musi Rawas, Kapolres Minta Masyarakat Tak Membakar Lahan

Kapolres mengatakan, pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana asap ini didasari pada masuknya musim kemarau, sehingga perlu dilakukan antisipasi

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Eko Mustiawan/Sripoku.com
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta usai memimpin apel siaga darurat bencana asap akibat karhutla di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan memasuki musim kemarau ini.

Hal itu disampaikannya, Rabu (16/7/2025) usai memimpin apel siaga darurat bencana asap akibat karhutla di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas. 

Kapolres mengatakan, pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana asap ini didasari pada masuknya musim kemarau, sehingga perlu dilakukan antisipasi terjadinya karhutla. 

"Sehingga nantinya ketika terjadi karhutla, minimal kita bisa memadamkan agar tidak melebar kemana-mana," kata Kapolres. 

Dalam apel tersebut, Polres Musi Rawas melibatkan seluruh unsur Forkompinda dan stakeholder lain, untuk bahu membahu, minimal memitigasi terjadinya karhutla agar tidak meluas.

"Termasuk juga kita libatkan perusahaan, seluruh Camat dan Kades, agar bahu membahu sehingga tidak ada hotspot di wilayah Musi Rawas," ungkap Kapolres. 

Kapolres juga menekankan kepada masyarakat, agar jangan ada yang membakar hutan ataupun lahan, karena ini musim kemarau terlalu beresiko.

Baca juga: Kolaborasi dengan Polres, Pemkab Musi Rawas Bedah Rumah Agus Wahyudi dan Amien

"Karena akan merugikan bagi seluruh masyarakat Musi Rawas dan Sumsel, dan berdampak terhadap kesehatan, penerbangan, tranportasi laut dan darat," tegas Kapolres. 

Kapolres juga berharap kedepan kebakaran hutan di Musi Rawas ini tidak ada, sehingga masyarakat dapat berkehidupan yang layak, dan melakukan aktifitas yang normal.

"Saya juga mengingatkan kepada oknum-oknum maupun masyarakat yang kedapatan membakar hutan maupun lahan, tindakan tegas kami laksanakan," tegas Kapolres.

Disebutkan Kapolres, bahwa di periode Januari hingga 7 Juli, total sudah ada 55 titik hotspot yang tersebar di wilayah Musi Rawas.

Ia berharap, agar jumlah tersebut tidak bertambah da semakin meluas.

"Dengan ini, kita lakukan langkah awal melalui apel, kemudian memberikan himbauan. Setelah apel ini tidak ada lagi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan," harap Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres, untuk menelan hal itu, mulai dari atas hingga bawah maka komunikasinya harus berjalan. Bahkan, Polres Musi Rawas juga sudah membuat grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi.

"Apabila nanti ditemukan hotspot yang terpantau dari aplikasi yang dimiliki polri, kita akan bagikan, kemudian masyarakat paling bawah seperti kades dan Babinkamtibmas bisa melakukan tindakan mendahului sehingga tidak melebar," tutup Kapolres. 

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved