Berita Selebriti

Sosok Usman Hitu, Penyanyi Asal Maluku Somasi Karaoke Ayu Ting Ting, Tuntut Royalti

Sosok Usman Hitu, mendadak melayangkan somasi kepada bisnis karaoke milik pedangdut Ayu Ting Ting. pencipta lagu dan sekaligus penyanyi asal Maluku.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ayutingting92/banjarmasinpost.co.id
SOMASI LAGU- (KIRI) Sosok Usman Hitu, mendadak melayangkan somasi kepada bisnis karaoke milik pedangdut Ayu Ting Ting. pencipta lagu dan sekaligus penyanyi asal Maluku. (KANAN) Ayu Ting Ting 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Usman Hitu, mendadak melayangkan somasi kepada bisnis karaoke milik pedangdut Ayu Ting Ting.

Usman Hitu dikenal sebagai pencipta lagu dan sekaligus penyanyi asal Maluku.

Adapun lagu-lagu ciptaannya, seperti Maluku, Rumah Walang, Melayu Rindu, Sampe Jua, Hole-Hole, Bunga Seroja, Paleng Skai, Mama, hingga Cinta Leihitu Namrole.
 
Belakangan diketahui, Usman melayangkan somasi kepada manajemen Keluarga Best Karaoke System yang diduga terafiliasi dengan penyanyi Ayu Ting Ting. 

Baca juga: Yoni Dores Minta Maaf ke Lesti Kejora Usai Cap Tak Beradab Buntut Soal Royalti, Bakal Cabut Laporan

Kondisi Terkini Keluarga Ayu Ting Ting Usai Ditinggal Baby Zoltan Meninggal, Sulit Lupakan Kenangan
Kondisi Terkini Keluarga Ayu Ting Ting Usai Ditinggal Baby Zoltan Meninggal, Sulit Lupakan Kenangan (youtube/TRANSTV Official)


 Somasi tersebut dilayangkan setelah Usman Hitu menemukan beberapa lagu ciptaannya di tempat karaoke tersebut yang digunakan secara komersil tanpa adanya izin.

Kelima lagu tersebut adalah “Hole-Hole”, “Onde-Onde”, “Beta Seng Sangka”, “Sampe Jua”, dan “Pandang Pertama”, yang ditemukan berada dalam playlist tempat karaoke di wilayah Margonda, Depok.

"Klien kita yang menemukan itu dalam playlist karaoke Ayu Ting Ting di kawasan Margonda, Depok," kata kuasa hukum Usman Hitu, Syarif Hasan Salampessy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (14/7/2025).

Syarif mengku pihaknya sudah melayangkan somasi tersebut kepada manajemen karaoke Ayu Ting Ting.

Pihaknya menuntut adanya kewajiban meminta izin atas penggunaan lagu ciptaan Usman Hitu hingga pembayaran royalti.

"Kami selaku kuasa hukum sudah secara resmi melayangkan somasi kepada pihak manajamen."

"Kami meminta pihak manajemen untuk segera melaksanakan apa yang menjadi kewajiban,  apa yang sudah tertulis dalam Undang-undang Hak Cipta, di mana setiap pelayanan publik yang bersifat komersil diantaranya adalah karaoke, itu wajib meminta izin dan juga membayar royalti kepada klien kami," terang Syarif.

Baca juga: Bongkar Keganjilan Royalti Musik, Ariel Noah Sebut Penyanyi Dipalak dengan Regulasi Ambigu

Dikatakan Syarif, bahwa kliennya hingga saat ini tak pernah menerima royalti atas penggunaan lagu tersebut.

Sehingga pihaknya memberikan teguran melalui somasi, dengan harapan Lembaga Manajeman Kolektif (LMK), atau pihak Ayu Ting Ting memenuhi tanggung jawabnya.

"Klien kami sampai saat ini mengaku belum menerima royalti apapun, baik dari Ayu Ting Ting Karaoke maupun dari LMK."

"Oleh karena itu kami memberikan somasi ataupun teguran secara tertulis kepada mereka untuk melaksanakan kewajiban," ujarnya.

Tak main-main, pihak Usman Hitu pun tak segan untuk melakukan upaya hukum jika somasi tersebut tak diindahkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved