Berita Selebriti
Bongkar Keganjilan Royalti Musik, Ariel Noah Sebut Penyanyi Dipalak dengan Regulasi Ambigu
Penyanyi Ariel Noah mengkritik ketidakjelasan hukum terkait pembayaran royalti dan perizinan lagu yang berpotensi merugikan musisi.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyanyi Ariel Noah mengkritik ketidakjelasan hukum terkait pembayaran royalti dan perizinan lagu yang berpotensi merugikan musisi.
Melansir dari Kompas TV, Senin (24/3/2025) penyelenggara konser wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Namun, muncul wacana baru yang menyebutkan bahwa penyanyi yang membawakan lagu ciptaan orang lain juga harus membayar royalti langsung kepada penciptanya.
“Ini sebenarnya sudah diatur di Undang-Undang Hak Cipta, tapi sampai sekarang masih banyak yang bingung siapa sebenarnya yang harus membayar,” ujar Ariel.
Ariel menyoroti adanya perbedaan tafsir dalam regulasi, khususnya Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 23 ayat (5) dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pasal pertama menyatakan bahwa penggunaan komersial tanpa izin pencipta adalah pelanggaran, sementara pasal kedua memperbolehkan penggunaan komersial asalkan membayar imbalan melalui LMK.
“Kedua pasal ini justru terlihat saling bertentangan. Ini membuat musisi bingung dan berpotensi memicu konflik antara pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara konser,” kata Ariel.
Wacana Direct License: Solusi atau Masalah Baru?
Isu lain yang disorot Ariel adalah konsep direct license, di mana pencipta lagu dapat memberikan izin langsung tanpa melalui LMK.
Ia menilai skema ini masih belum memiliki regulasi jelas, terutama terkait efisiensi, pembagian keuntungan, serta penerapan pajak royalti.
“Mekanisme ini belum benar-benar matang. Siapa yang menjamin transparansi dan keadilan dalam pembagian royalti?” ujarnya.
Sebagai bagian dari 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ariel berharap pemerintah segera memberikan kejelasan hukum agar industri musik tidak semakin kacau.
“Kami hanya ingin berkarya tanpa harus terus-menerus dihantui aturan yang tidak jelas dan merugikan. Musik seharusnya dinikmati, bukan dijadikan alat pungutan liar,” tuturnya tegas.
(*)
Tissa Biani dan Dul Jaelani Rencanakan Pernikahan Sederhana di KUA, Fokus Pada Masa Depan |
![]() |
---|
Kiesha Alvaro Kena Tilang Gegara Langgar Lalu Lintas: Tak Semua Anak Anggota DPR Suka Nyuap |
![]() |
---|
'Kita kan Artis', Klarifikasi Uya Kuya usia Viral Joget DPR saat Sidang Tahunan MPR Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Revelino Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Minta Mantan Pacar Legowo Usai Tes DNA Negatif |
![]() |
---|
Tes DNA Terbukti Negatif, Nasib Lisa Mariana Usai Dilaporkan Ridwan Kamil Kini Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.