Polisi Digerebek di Bengkulu

Nasib Brigpol J Kini Dipatsus, Terancam Dipecat Usai Digerebek Saat Bareng Istri TNI di Vila

Brigpol J oknum anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek dengan seorang pegawai bank pelat merah yang juga istri seorang TNI kini dipatsus

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DIPATSUS -- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat diwawancarai, Selasa (15/7/2025). Nandang mengatakan, Brigpol J, oknum anggota Polres Lubuklinggau yang digerebek saat bersama istri TNI di vila kini dipatsus di Propam Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Brigpol J oknum anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek dengan seorang pegawai bank pelat merah yang juga istri seorang TNI kini dipatsus Propam Polda Sumsel.

Sebelumnya, Brigpol J dan wanita berinisial F tersebut digerebek di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Nandang Mukmin Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan Brigpol J dipatsus selama 21 hari ke depan sejak hari Minggu 13 Juli 2025.

"Memang benar kasus tersebut sedang ditangani Propam Polda Sumsel. Saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus ya, hingga 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan Kode etiknya," ujar Nandang, Selasa (15/7/2025).

Nandang menerangkan sanksi khusus bakal menjerat Brigpol J, yakni sanksi etik yang mencoreng insitusi Polri maksimal Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dan sanksi kedua yakni Pidana umum yang dilaporkan suami FA ke Polda Bengkulu.

Ia menegaskan Kapolda Sumsel tidak akan mentolerir seluruh pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik pelanggaran aturan internal maupun eksternal. 

"Sesuai Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik, yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman maksimal PTDH," katanya.

Brigpol J ini akan menghadapi sanksi eksternal yakni terkait laporan pidana yang dilaporkan suami F di Polda Bengkulu.
       
"Karena lokus TKP di wilayah Provinsi Bengkulu, makan diproses di Polda Bengkulu untuk laporan Pidananya. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, karena Brigpol J ini anggota di wilayah Polres Lubuklinggau," tutupnya.

Baca juga: Sosok Brigpol J, Oknum Polisi di Lubuk Linggau Digerebek Bersama Istri TNI di Bengkulu, Dinonaktif

Kronologi Penggerebekan Hingga Viral

Penggerebekan Brigpol J dengan istri TNI terjadi di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).

Berdasarkan informasi dihimpun diduga perselingkuhan ini melibatkan oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial J yang bertugas di Polres Lubuklinggau dengan F seorang pegawai bank milik pemerintah sekaligus istri anggota TNI. 

Informasi di lapangan proses penggrebekan ini bermula dari kecurigaan suami F berinisial A terhadap istrinya.

Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggerebekan bersama teman-temannya.

Di dalam penginapan itu, suami F bersama temannya langsung menggerebek F bersama J.

Saat digerebek keduanya sempat mengelak, dan diinformasikan sempat menyangkal.

Namun karena kecurigaan yang sudah lama, keduanya hanya bisa pasrah dan informasinya keduanya sempat diamankan di Polres Rejang Lebong.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut dan anggota yang diamankan itu adalah anggota Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan bila oknum Polisi tersebut itu sudah menjalani hukuman dan sudah non aktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Kemudian, Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang tengah beproses di Polres Lubuklinggau.

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Kalau bisa jangan sampailah (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari," ujarnya.

Sosok

Diketahui anggota yang digrebek adalah Brigpol J oknum Polisi yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Sementara wanita yang bersamanya berinisial F, yang belakangan diketahui merupakan pegawai negara dan  ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

TNI ini bertugas di wilayah Sumsel.

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong. 

"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKPnya itu kan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.

Oknum yang perempuan sendiri dikatakan, Budi, telah dikembalikan ke orang tua F.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved