Polisi Digerebek di Bengkulu
Nasib Brigpol J Kini Dipatsus, Terancam Dipecat Usai Digerebek Saat Bareng Istri TNI di Vila
Brigpol J oknum anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek dengan seorang pegawai bank pelat merah yang juga istri seorang TNI kini dipatsus
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Brigpol J oknum anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek dengan seorang pegawai bank pelat merah yang juga istri seorang TNI kini dipatsus Propam Polda Sumsel.
Sebelumnya, Brigpol J dan wanita berinisial F tersebut digerebek di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Nandang Mukmin Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan Brigpol J dipatsus selama 21 hari ke depan sejak hari Minggu 13 Juli 2025.
"Memang benar kasus tersebut sedang ditangani Propam Polda Sumsel. Saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus ya, hingga 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan Kode etiknya," ujar Nandang, Selasa (15/7/2025).
Nandang menerangkan sanksi khusus bakal menjerat Brigpol J, yakni sanksi etik yang mencoreng insitusi Polri maksimal Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dan sanksi kedua yakni Pidana umum yang dilaporkan suami FA ke Polda Bengkulu.
Ia menegaskan Kapolda Sumsel tidak akan mentolerir seluruh pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik pelanggaran aturan internal maupun eksternal.
"Sesuai Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik, yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman maksimal PTDH," katanya.
Brigpol J ini akan menghadapi sanksi eksternal yakni terkait laporan pidana yang dilaporkan suami F di Polda Bengkulu.
"Karena lokus TKP di wilayah Provinsi Bengkulu, makan diproses di Polda Bengkulu untuk laporan Pidananya. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, karena Brigpol J ini anggota di wilayah Polres Lubuklinggau," tutupnya.
Baca juga: Sosok Brigpol J, Oknum Polisi di Lubuk Linggau Digerebek Bersama Istri TNI di Bengkulu, Dinonaktif
Kronologi Penggerebekan Hingga Viral
Penggerebekan Brigpol J dengan istri TNI terjadi di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun diduga perselingkuhan ini melibatkan oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial J yang bertugas di Polres Lubuklinggau dengan F seorang pegawai bank milik pemerintah sekaligus istri anggota TNI.
Informasi di lapangan proses penggrebekan ini bermula dari kecurigaan suami F berinisial A terhadap istrinya.
Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggerebekan bersama teman-temannya.
Di dalam penginapan itu, suami F bersama temannya langsung menggerebek F bersama J.
Saat digerebek keduanya sempat mengelak, dan diinformasikan sempat menyangkal.
Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Sosok Brigpol J, Oknum Polisi di Lubuk Linggau Digerebek Bersama Istri TNI di Bengkulu, Dinonaktif |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolres Lubuklinggau: Sudah Jalani Hukuman Disiplin |
![]() |
---|
Anggota Polres Lubuklinggau Digerebek Bareng Istri Orang di Villa Bengkulu, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.