Notaris Bogor Hilang
'Gelap Mata', Pengakuan Warno Otak Pembunuhan Syarifah Notaris Bogor, Kuasai Harta Korban
Pengakuan otak pembunuhan Syarifah Sidah Alatas, notaris Bogor gelap mata kuasai harta korban.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan otak pembunuhan Syarifah Sidah Alatas, notaris Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, jenazah notaris berusia 60 tahun itu ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Bekasi pada Jumat (4/7/2025).
Dalam kasus tersebut, otak pelaku bernama Warno.
Ia juga eksekutor utama dalam pembunuhan berencana ini.
Warno mengaku bahwa dia membicarakan ajakan jahatnya kepada tersangka Anda pada 30 Juni 2025.
"Saya ajak Andanya, kemudian berpikir satu malam, akhirnya Anda mau untuk menguasai mobil korban dan kemudian kita ketemu korban pada tanggal 1 (Juli 2025)," kata Tersangka Warno dikutip dari Youtube TV One, Selasa (15/7/2025).
Warno menjelaskan bahwa dia bertemu dengan Pelaku Anda pada tanggal 1 Juli 2025 tersebut di Stasiun Bojonggede.
Kemudian Warno dan Anda berangkat ke daerah Leuwiliang bersama korban.
"Minum kopi, selesai itu kita pulang ke Stasiun Bogor diantar oleh korban. Pukul 23.00 WIB lewat itu sudah gak ada kereta ke Cibitung," katanya.
"Jadi terpaksa kami bermalam di situ, kemudian saudara Anda menghubungi lagi korban sampai korban datang pada pukul 03.00 untuk mengajak kami ke dekat kantornya," sambung Warno.
Baca juga: Dapat Rp40 Juta dari Pembunuhan Syarifah Notaris Bogor, Mantan Sopir Langsung Beli HP
Dalam perjalanan tersebutlah terjadi pembunuhan sadis itu.
Setelah korban dibunuh di dalam mobil, mereka bertolak ke Cikarang lalu membuang jasad korban di Sungai Citarum dengan cara ditenggelamkan menggunakan batu.
Lalu tersangka melakukan transaksi untuk mendapatkan uang dari mobil korban yang dirampas itu.
"Sudah gelap mata, karena tidak ada pekerjaan, karena kebutuhan juga," aku Warno.
Pengakuan Pelaku Eks Sopir Korban
Sementara, tersangka Anda yang merupakan eks sopir korban mengaku awal mulanya dia tidak terbesit akan melakukan pembunuhan.
Namun awalnya dia hanya berpikir soal pencurian mobil.
"Awal mula tuh tidak terbesit untuk melakukan pembunuhan, karena terbesit itu hanya untuk mengambil mobil," kata Anda.
"Karena saya butuh uang," sambung dia.
Dia mengatakan bahwa dalang utama di balik kejahatan ini memang Tersangka Warno.
Anda juga memaparkan ucapan Warno sebelum melakukan kejahatan tersebut.
"Kalau untuk dalang dari pembunuhan, itu temen Andrian atau Warno," kata Anda.
"Pas berangkat Warno tuh tidak bilang apa-apa, cuma dia bilang 'ya udah nanti habisi aja, semuanya urusan saya'. Yang dikatakan Andrian atau Warno, 'ambil mobilnya, nanti kita jual, atau kita gadai, semuanya saya yang tanggung jawab'," jelas Anda sambul menirukan ucapan Warno.
Diketahui, dalam kasus ini Polisi menangkap enam orang pelaku, tiga pelaku merupakan penadah barang hasil curian dan tiga lainnya merupakan orang yang terlibat dalam pembunuhan terutama Warno dan Anda.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan AWK mengajak A alias W untuk mencuri mobil milik notaris Bogor, Honda Civic putih bernopol F 1573 ABO.
Sementara tersangka A sejak awal sudah menyiapkan gunting untuk menghabisi korban.
"A menyiapkan gunting untuk mencuri," kata Wira.
AWK lantas mengajak Sidah bertemu di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya tersangka dan korban berkeliling menggunakan 1 (satu) unit Honda Civic bernomor polisi F 1573 ABO warna putih milik korban sampai sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka berkeliling hingga malam, lalu menuju Stasiun Bogor untuk mengantar pelaku pulang.
Setelah itu menuju ke stasiun Bogor dengan tujuan untuk memulangkan tersangka ke kontrakan di Cibitung.
Namun sesampainya di stasiun Bogor ternyata kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada.
Kemudian pada hari Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka AWK, tersangka A alias W dan korban berangkat menuju kantor notaris milik korban di daerah Bojonggede.
Sebelum tiba di kantor Notaris tersangka A alias W langsung mengeluarkan gunting ukuran kecil dengan warna gagang kuning dan hijau dari dalam tas selempang warna hitam merk eiger menggunakan tangan kanan.
Tersangka A alias W langsung menusuk dada bagian kanan korban menggunakan gunting tersebut dengan ayunan sekuat tenaga hingga menusuk dada kanan korban.
Lokasi kejadian penusukan tersebut di dekat warung nasi goreng, Keradenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Karena melihat korban masih bergerak dan masih hidup, tersangka A alias W mencekik leher korban menggunakan kedua tangan sekitar 15 menit hingga korban mulai lemas dan tidak bernafas baru tersangka melepaskan cekikannya," terang Kombes Wira Satya Triputra.
Korban kemudian dipindahkan ke kursi bagian belakang sebelah kanan, sedangkan tersangka A alias W pindah ke kursi depan sebelah kiri.
Mereka kemudian membawa mayat korban menuju Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Setibanya di Cikarang, kemudian tersangka A alias W pergi menuju ke rumah tersangka H alias
R di daerah Karangmukti, Cikarang, Jawa Barat dengan tujuan meminta tolong untuk membuang jenazah korban.
Pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB para tersangka memutuskan untuk membuang jenazah korban di pinggir kali.
Setelah sampai di Jalan Bantaran Kali Citarum Kampung Gedung Gede RT. 14/5 Kedungwaringin Kab. Bekasi Jawa Barat, tersangka AWK alias A memarkirkan mobil di atas jembatan dengan kondisi mobil masih dalam keadaan hidup.
Lantas tersangka A alias W turun untuk membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban.
Posisi tersangka A alias W mengangkat bagian tengah badan korban, tersangka AWK alias A mengangkat bagian kepala korban, dan tersangka H alias R mengangkat bagian kaki korban, dan langsung melempar korban ke dalam Kali Citarum.
"Jadi ketiga tersangka ini bersama-sama mengangkat jenazah," tambah Kombes Wira Satya Triputra.
Mobil Dijual ke Penadah
Setelah membuang jasad , tersangka H mencarikan pembeli mobil Civic dari hasil pembunuhan berencana tersebut.
Pada tanggal 2 Juli 2025 setelah ashar mobil Civic Plat F 1573 ABO milik korban berhasil dijual kepada tersangka HS dengan total pembayaran ke rekening milik tersangka AWK dengan total pembayaran Rp40 juta.
Dari tangan tersangka HS menerima gadai bersama tersangka WS, mobil Civic Plat F 1573 ABO tersebut
dijual kembali kepada tersangka TA sebesar Rp 80 juta.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun kepada tiga tersangka yang menghabisi nyawa korban.
Ketiganya juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Ketiga terangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Diketahui, jenazah notaris berusia 60 tahun itu ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Bekasi pada Jumat (4/7/2025).
Diketahui sebelumnya Sidah Alatas dilaporkan hilang sejak 1 Juli 2025.
Dalam penjelasan di pengumuman hilangnya Sidah Alatas, terkuak kronologi raibnya sang notaris.
Mulanya, Sidah Alatas pergi meninggalkan rumah pada Selasa subuh.
Sekira pukul 04.00 Wib, Sidah Alatas berangkat kerja menggunakan mobil pribadinya.
Gelagat Sidah saat pergi bekerja pun dikuak dalam pengumuman.
Yakni Sidah Alatas pergi seorang diri tanpa sopir ataupun rekan menggunakan mobil Honda Civic warna putih dengan nomor polisi F 1573 ABO.
Namun setelah pamit bekerja sebelum subuh, Sidah Alatas mendadak tak bisa dihubungi.
Sidah Alatas juga tidak menghubungi keluarga di rumah sehingga membuat anak-anaknya cemas.
Terlihat di postingan yang membagikan kabar hilangnya Sidah Alatas, sang putra, Reza Alaydrus mengurai harapannya.
Reza berharap sang ibu yang sudah tiga hari menghilang bisa ditemukan.
"Bantu doa semua," tulis Reza di media sosial.
Sidah sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tanggal 1 Juli 2025 lalu.
Keluarga Sidah membuat laporan kehilangan ke Polsek Tanah Sareal dengan Surat Keterangan Laporan Orang Hilang nomor STPL/13/VII/2025/SPKT.
Dalam laporannya, keluarga menyebut Sidah meninggalkan rumah diduga janjian.
Keluarga juga mencantumkan ciri-ciri Sidah saat meninggalkan rumah.
Ia saat itu mengendarai mobil Honda Civic dari rumahnya dan terkahir kali mengenakan kemeja kerah berwarna putih serta celana panjang warna hitam.
Untuk fisiknya sendiri, Sidah memliki rambut beruban pendek, tinggi badan sekitar 162 sentimeter, kulit sawo matang.
Sampai Kamis (3/7/2025) Sidah belum ditemukan dan pihak keluarga malah mendapat laporan bahwa Sidah meninggal dunia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Otak Pelaku Pembunuh Notaris Bogor, Eks Sopir Korban Berpikir Semalaman Sebelum Ikut
| Dapat Rp40 Juta dari Pembunuhan Syarifah Notaris Bogor, Mantan Sopir Langsung Beli HP |
|
|---|
| 'Saya Bantu Lempar Jasad', Pengakuan Anda Sopir Syarifah Sidah Notaris Bogor, Awal Tak Niat Bunuh |
|
|---|
| AKAL Licik AWK Ajak Sidah Alatas Notaris Bogor Bertemu Sebelum Dihabisi, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Sosok AWK Tersangka Pembunuhan Sidah Alatas Notaris Bogor, 4 Tahun Jadi Sopir Kepecayaan Korban |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Syarifah Sidah Notaris Bogor, Tikam Pakai Gunting Jasad Dibuang ke Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-Tersangka-Warno-kiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.