Berita Viral

Nasib Direktur RSUD Linggarjati Imbas Bayi Meninggal Diduga Malapraktik, Bupati Kuningan Bertindak

Nasib Direktur Utama RSUD Linggajati terancam disanksi buntut kasus ibu kehilangan bayi diduga diabaikan pihak RS.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
KASUS BAYI MENINGGAL - Nasib Direktur Utama RSUD Linggajati terancam disanksi buntut kasus ibu kehilangan bayi diduga diabaikan pihak RS, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Direktur Utama RSUD Linggajati terancam disanksi buntut kasus ibu kehilangan bayi diduga diabaikan pihak RS.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa dirinya dan tim telah memanggil serta memeriksa Direktur Utama RSUD Linggajati dan Kepala Dinas Kesehatan. 

Keduanya dimintai keterangan terkait kronologi dan penanganan pasien.

"Saya sudah panggil Kadinkes, barusan saya sudah panggil RSUD Linggajati. Pemda sudah bahas dan sudah ambil langkah dengan bentuk tim gabungan internal Dinkes, tim audit kesehatan, unsur profesi IDI, bagian hukum, inspektorat juga," kata Dian saat ditemui Kompas.com di kantor Bupati pada Senin (14/7/2025) pagi, dikutip Kompas.com

Hasil pemeriksaan yang telah berlangsung selama beberapa hari ini, menurut Dian, akan dirapatkan pada Rabu mendatang. Pemda dan tim gabungan berencana untuk menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. 

Dian menegaskan bahwa tim gabungan akan bersikap profesional, jujur, transparan, dan objektif.

Jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan, ia menyatakan siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Baca juga: 7 Tahun Menanti, Irmawati Kehilangan Bayi Diduga Karena Diabaikan RS, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Sebaliknya, jika tidak ditemukan kesalahan, Pemda akan menjelaskan secara lengkap kronologi serta langkah-langkah yang telah dilakukan. 

"Kalau ditemukan adanya kesalahan, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan berlaku, kalau kesimpulan tidak ada kesalahan, kita juga sampaikan ke publik," tegas Dian.

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Dian juga menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian dan menghormati hak keluarga korban yang menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam upaya mencari keadilan. 

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya bayi dari pasangan Dani dan Irmawati. Pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini hingga tuntas.

Dedi Mulyadi Turun Tangan

Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit pelayanan di Rumah Sakit Linggajati, Kabupaten Kuningan, setelah kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan Irmawati kehilangan bayinya dalam kandungan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Reza Pramadia selaku kuasa hukum korban usai pertemuan antara kliennya dengan Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/7/2025). 

Reza mengatakan, pada pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut, kliennya mengadukan pelayanan di RS Linggajati yang tidak responsif sehingga bayi dalam kandungan Irma meninggal dunia. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved