Berita Viral

Motif Belum Jelas, Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengembalikan berkas perkara, kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi ke penyidik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
polda NTB/TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
BERKAS PERKARA DIKEMBALIKAN- (kiri) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Kepala Kejati NTB Enen Saribanon ditemui, Senin (14/7/2025). Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengembalikan berkas perkara, kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi ke penyidik Polda NTB.  

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 16 April 2025, di Villa Tekek Gili Trawangan, Lombok Utara, Brigadir Nurhadi dilaporkan mengalami penganiayaan hingga tewas dengan luka serius di bagian kepala, patah tulang lidah, dan diduga ditenggelamkan dalam kondisi pingsan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved