Berita Selebriti
Ada Pendarahan dari Wasir dan Kanker, Jonathan Frizzy Resmi Ditahan meski dalam Kondisi Sakit
Telah rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangerang, artis sekaligus tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
IJONK RESMI DITAHAN - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Setelah lakukan pemeriksaan medis, Ijonk resmi ditahan pada Jumat (11/7/2025)
dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Resmi Ditahan meski dalam Kondisi Sakit, Ada Pendarahan dari Wasir dan Kanker, .
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Selebriti
Kini Gugat Cerai, Tasya Farasya Pernah Curhat Suami Suka Pulang Pagi dan Sering Nongkrong |
![]() |
---|
Kini Pacaran dengan Andri Aan, Lisa Mariana Blak-blakan Jatuh Cinta karena Harta sang Pacar |
![]() |
---|
Sosok Sindu Peradjin Pengacara Baru Nikita Mirzani Pesonanya Jadi Sorotan, Dulu Tim Hukum Prabowo |
![]() |
---|
Cerai Dari Paula Verhoeven, Baim Wong Curhat Butuh Istri yang Berani Mengingatkan: Dulu Enggak |
![]() |
---|
Aji Darmaji Sebut Tak Ada Konflik dengan Keluarga Mpok Alpa soal Warisan, Kini Berdamai: Miskom Aja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.