Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Analisa Susno Duadji soal Gerak-gerik 2 Orang di Depan Kamar Arya Daru Terekam CCTV: Harus Dicurigai

Komjen Pol Purn Susno Duadji menyebut sangat patut untuk dicurigai adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan. 

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
ANALISA EKS KABARESKRIM- (kiri) Komjen Pol Purn Susno Duadji menyebut sangat patut untuk dicurigai adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan. (tengah) Rekaman CCTV pemilik kos dan warga melihat kondisi pertama kali korban tewas. (kanan) Rekaman CCTV momen semalam sebelum Diplomat muda Kementrian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di indekosnya. 

Namun saat hendak ke kamarnya, terlihat ada perbedaan di pakaian Daru.

Tampak Daru membuka semua kancing kemejanya sehingga dadanya terlihat.

Sambil memegangi kemejanya itu, Daru pun masuk ke kamarnya.

Namun, angle dari CCTV itu tak mengarahkan ke pintu kos korban.

Susno pun menyoroti momen saat Daru buang sampah.

Susno meminta agar polisi bisa menganalisa dugaan apakah ada orang lain yang masuk ke kamar Daru saat Daru buang sampah.

Sebab rekaman CCTV tidak merekam tepat di depan kamar Daru.

"Misalnya dia ada membuang sampah, masuk lagi, adakah orang lain yang masuk ke situ sekian jam setelah dia buang sampah? karena waktu membuang sampah dia masih hidup, berjalan masuk," kata Susno.

Puluhan tahun berpengalaman di kepolisian, Susno menjelaskan soal perbedaan kematian wajar dan tidak wajar.

Untuk kasus Daru, Susno mengkategorikannya sebagai tewas tak wajar.

Diketahui, akses kunci kos-kosan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, hanya ada satu.

Kamar korban menggunakan sistem penguncian digital berbasis kartu akses sehingga hanya Arya sendiri yang memegang akses tersebut.

Namun, Susno menilai segala kemungkinan bisa terjadi untuk mengungkap apakah padanya pembunuhan.

"Sebelumnya bisa didapat, termasuk misalnya alat masuk ke pintu menggunakan kartu digital, bukan berarti bahwa yang mempunyai kartu itu pemilik kamar, karena kartu-kartu digitar itu bisa diset dengan kartu lain, jadi segala kemungkinan ada,"

Disisi lain, Susno memaklumi sikap Polri yang hingga kini belum memberikan update terbaru terkait kasus Arya Daru Pangayunan lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved