Berita Viral

Kagetnya Keluarga Tahu Misri jadi Tersangka Brigadir Nurhadi Tewas, Rekam Jejak di Sekolah Terungkap

Dikenal berprestasi, Penetapan Misri Puspitasari atau M sebagai tersangka wanita dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi membuat pihak keluarga terkejut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM
TERSANGKA KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Kolase foto tersangka Misri alias M (23) dan kondisinya saat berada di Rutan Polda NTB. Dikenal berprestasi, Penetapan Misri Puspitasari atau M sebagai tersangka wanita dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi membuat pihak keluarga terkejut 

"Iya, dulu pernah tinggal di sini, tapi sudah lama pindah," kata U, salah satu tetangga M.

Warga di sekitar tidak mengetahui alamat pasti M saat ini.

Namun, Kompas.com berhasil mewawancarai salah satu anggota keluarga M, yang tinggal tidak jauh dari rumah masa kecilnya.

Kehadiran awak media membuat keluarga M terkejut dan terkesan tertutup.

RA, anggota keluarga yang diwawancarai, mengaku mengetahui keterlibatan M dalam dugaan pembunuhan tersebut melalui berita di media sosial.

"Saya kaget pas tau dari YouTube anak (ponsel). Terus itu ya gak tau lagi informasi apa-apa," ungkap RA.

RA menambahkan, M dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan baik selama di sekolah.

Namun, ia mengaku tidak ingin banyak berkomentar mengenai peristiwa tersebut, mengingat ibunya juga tidak pernah terbuka tentang hal itu.

"Saya ada ketemu (ibu M), tapi dia tidak pernah cerita, dan saya juga gak bisa banyak bicara," tambahnya.

Kasus ini masih terus berkembang, dan perhatian publik terhadap M dan keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi semakin meningkat.

Misri Kena Mental Ditahanan

Kondisi Misri (24), tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi kini dikabarka mengalami tekanan mental setelah dirinya ditahan.

Diketahui, Misri mulai ditahan di Rutan Polda NTB sejak 2 Juli 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka satu bulan sebelumnya.

Misri tak menyangka jika ajakan liburan Kompol I Made Yogi Purusa Utama ke Gili Trawangan, Lombok itu justru membawa petaka.

"M mengalami tekanan mental luar biasa hingga stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini," kata Kuasa hukum Msri, Yan Manganda, dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/7/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved