Berita Viral
Tangis Kakak Brigadir Nurhadi usai Adik Tewas di Kolam, Berharap Keadilan : Kami Sudah Menderita
Duka keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi yang ditemukan tewas di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Saya maunya transparan. Kan ada beritanya kemarin sudah ditangkap 2 polisi (YG dan HC), tapi kayaknya omong-omong saja." "Tidak ada beritanya bahwa mereka itu pakai baju tahanan. Kayak dilihat foto saja, itu pun pakaian biasa. Itu bikin kami tidak yakin," ujar Hambali.
Dalam kunjungan Kompas.com ke rumahnya yang sederhana, Hambali baru saja pulang bekerja.
Dalam kasus ini, Nurhadi yang merupakan anggota Propam Polda NTB tersebut diduga dianiaya dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Haris Chandra (HC).
Selain itu, seorang perempuan berinisial M asal Jambi menjadi tersangka.
Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan tidak bernyawa di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Ia diduga jadi korban kekerasan.
Tak hanya M, atasannya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra turut jadi tersangka.
Keduanya kini resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penahanan ini dilakukan 20 hari ke depan, mulai Senin 7 Juli - 26 Juli 2025.
Kompol I Made Yogi dan dua tersangka lainnya dikenakan pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan atau pasal 359 tentang kelalaian juncto pasal 55 tentang kelalaian mengakibatkan orang meninggal. Ancamannya 7 tahun penjara, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Diketahui, Kompol Yogi merupakan Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB, atasan korban.
Sementara tersangka Ipda Haris merupakan bawahan langsung dari Kompol Yogi, atau rekan dari almarhum Brigadir Nurhadi.
Pada saat peritiwa terjadi sedang pesta di Villa Tekek Gili Trawangan. Sebelum peristiwa terjadi diduga Nurhadi menggoda rekan wanita dari salah satu tersangka.
Selain itu, kedua polisi tersebut sudah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang Bidang Propam Polda NTB, Selasa (27/5).
Kronologi kematian Brigadir Nurhadi
| 'Tindak Tegas Pelaku', Jusuf Kalla Kecam Aksi Pengeroyokan Arjuna Hingga Tewas di Masjid Sibolga |
|
|---|
| Penjelasan Kades Bebengan Bantah Tak Peduli Warga Tewas Busuk 28 Hari Hingga 2 Anaknya Tak Makan |
|
|---|
| Nasib Kakak Adik di Kendal 28 Hari Tak Makan, Tidur Samping Jasad Ibu, Bupati Beri Modal Usaha |
|
|---|
| Alasan Kakak Adik di Kendal Tidur Bersama Jasad Ibu 28 Hari Tak Makan, Sebut Soal Wasiat Ibu |
|
|---|
| Malu Gegara Punya Banyak Anak dari 3 Suami Berbeda Membuat Solehak Kubur Bayinya yang Baru Lahir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kompol-I-Made-Yogi-Purusa-Utama-dan-Ipda-Haris-Sucandra-dua-tersangka-dalam-kasus-me.jpg)