Berita Viral

INI Penyebab Kakek Kadi Tega Gugat Cucu Terkait Rumah Warisan Anak di Indramayu, Sempat Ditantang

Kasus kakek gugat rumah warisan kepada cucu di Indramayu, Jawa Barat viral media sosial.Sang kakek bernama Kadi mengugat kedua cucunya yakni Heryat

Editor: Moch Krisna
handhika rahman/tribun jabar
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Namun, saat waktu itu tiba, Kadi dan istrinya, Narti justru mendapat perlawanan dari cucunya.

Kuasa hukum Kadi yang lain, Ade Firmansyah menuturkan, sebenarnya kakek dan nenek tak mau jika masalah ini harus sampai ke meja hijau.

Namun, cucu pertama mereka yakni Heryatno yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan, harus ada surat dari pengadilan dahulu.

"Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri," jelasnya.

Bahkan, Kadi dan Narti sudah menyiapkan uang Rp100 juta untuk ibu Z.

Uang itu sebagai bentuk ganti rugi pembangunan rumah.

Akan tetapi, nominal itu ditolak oleh cucu pertama Kadi dan meminta kompensasi sebesar Rp350 juta.

Terpisah, Heryatno mengaku kaget tiba-tiba ia, ibu dan adiknya digugat oleh kakek dan neneknya sendiri.

Padahal, kata dia, selama ini hubungan keluarga mereka dengan kakek dan neneknya baik-baik saja.

Ia pun tak menyangka kakek dan neneknya tega berbuat demikian.

"Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya," terangnya.

Gugatan ini diketahui sudah naik ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Heryanto berharap, perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai supaya kami tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini," paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan terkait gugatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved