Berita Viral

Gerak-gerik Ipda Haris Cadra Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas, Tersangka M Sempat Ingatkan Korban

Tersangka Misri, melalui kuasa hukumnya Yan Mangandar Putra mengungkapkan ada gerak- gerik mencurigakan yang ditunjukkan Ipda Haris Chandra alias HC

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Ig @fakta.indo a
BRIGADIR NURHADI TEWAS - Momen terakhir Brigadir Muhammad Nurhadi saat berendam di kolam villa di Gili Trawangan sebelum tewas dibunuh viral di media sosial. Tersangka Misri, melalui kuasa hukumnya Yan Mangandar Putra mengungkapkan ada gerak- gerik mencurigakan yang ditunjukkan Ipda Haris Chandra alias HC di malam sebelum kematian Brigadir Nurhadi. 

"HC tidak berada di tempat karena dia menginap di hotel yang lain," kata Gusti Lanang di Mataram, Senin (7/7/2025).

Dalam kasus ini, tersangka HC dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

"Nah, apa salahnya, di mana tempat salahnya kita enggak tahu. Itu pertimbangan penyidik yang menetapkan," kata Gusti Lanang.

Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

Tim penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi dan 5 orang ahli, yaitu ahli patologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik, dan dokter RS Bhayangkara yang memeriksa awal terkait keadaan korban Brigadir Nurhadi saat itu.

Gusti berharap, proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan. 

"Sehingga tidak timbul asumsi atau opini negatif yang seolah-olah sudah menghukum tersangka ini sebagai pelakunya, padahal ini belum tentu. Dalam proses masih jauh dan semua alat bukti akan diuji kebenarannya," ujar dia.

Polisi juga telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (6/5/2025). 

Olah TKP digelar di The Beach House Resort Hotel. Termasuk privat vila Tekek tempat yang korban menginap bersama atasannya Kompol YG dan Ipda AC Rabu 16 April 2025.

Brigadir Nurhadi ditemukan berada di dasar kolam villa tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.
 
Hasil Autopsi

Nurhadi disebut mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang di salah satu penginapan di Gili Trawangan.

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.

Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved