Berita Viral

'Sangat Keji Sekali', Keluarga Brigadir Nurhadi Harap 2 Polisi Terlibat Kematian Korban Dihukum Mati

Keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi meminta pelaku pembunuhan dijerat hukuman mati.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
dok. polisi/ kompas.com
POLISI TEWAS DI GILI TRAWANGAN - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 

Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

Siapa yang Mencekik?

Meski sudah ditetapkan 3 tersangka, namun polisi masih belum menguak peran masing-masing tersangka.

Termasuk siapa yang mencekik Brigadir Nurhadi, yang disebut-sebut sebagai penyebab kematiannya.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

Mereka ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif saat diwawancara, Sabtu (5/7/2025).

Mantan Wakapolresta Mataram itu menjelaskan, saat tiba di lokasi pesta, yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved