PPG

Cara dan Syarat Lapor Diri PPG Tahap 2 2025 di LPTK, Lengkap dengan Daftar Dokumen Pentingnya

Artikel ini berisi informasi cara dan syarat lapor diri ppg tahap 2 2025 di lptk, lengkap dengan daftar dokumen pentingnya.

ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu
PPG BAGI GURU TERTENTU - Cara dan syarat lapor diri PPG bagi Guru Tertentu tahap 2 2025 di LPTK, lengkap dengan daftar dokumennya. 

Daftar Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Adapun daftar berkasnya melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen sebagai berikut.

  1. Pakta Integritas
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Baca juga: Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Login SIMPKB

Baca juga: 17 Latihan Soal Modul Pedagogik UP PPG Dalam Jabatan 2025 dan Kunci Jawabannya

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan School Well-being dalam Konteks Pendidikan? Jawaban Modul 2 PSE PPG 2025

Baca berita dan artikel menarik lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved