Berita Viral

7 Fakta Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dibunuh Dua Atasan di Gili Trawangan, Tersangka Tak Ditahan

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(dok. polisi)
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut dua perwira polisi sempat memberi keterangan tidak jujur atas kematian Brigadir Nurhadi di kolam rengan, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sederet fakta terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam yang bertugas di Paminal Bid Propam Polda NTB tewas dibunuh dua atasannya.

Diketahui, Brigadir Nurhadi tewas di dalam kolam renang sebuah Villa Privat setelah berpesta bersama dua atasannya, pada Rabu 16 April 2025 malam.

Adapun, dua atasan yang kini berstatus tersangka, Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC), dan satu orang wanita berinsial M.

Meski telah menjadi tersangka, keduanya belum ditahan karena tak mengakui perbuatannya dalam kasus kematian anggotanya,

Baca juga: Pengakuan 2 Perwira Soal Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam, Dirreskrimum Polda NTB Sebut Bohong Semua

Berikut lima fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi:

 1. Pesta Bersama Atasan, Diberi Obat Penenang

Brigadir Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di villa yang berada di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (16/4/2025) malam.

Tidak sendirian, Brigadir Nurhadi bersama dua atasannya yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan. Mereka ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif, dilansir dari Tribunlombok.com.

Mantan Wakapolresta Mataram itu menjelaskan, saat tiba di lokasi pesta, yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Namun terdapat rentan waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu. 

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif. \

Baca juga: VIDEO Brigadir Nurhadi, Anggota Propam Polda NTB Tewas Diduga Dibunuh Dua Atasan, Tinggalkan 2 Anak

Syarif juga menjelaskan, sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved