Berita Viral
Pengakuan MR Aktor Ditangkap Diduga Lakukan Pemerasan ke Pacar Lelaki Gegara Cemburu, Kini Menyesal
Artis berinisial MR ditangkap oleh Jajaran Polsek Cempaka Putih diduga melakukan pemerasan terhadap pacara lelakinya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Artis berinisial MR ditangkap oleh Jajaran Polsek Cempaka Putih diduga melakukan pemerasan terhadap pacara lelakinya.
MR ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Saat digiring dari dalam mobil rongsok ke kantor polisi dan ditanyakan mengenai identitas dan perannya dalam kasus tersebut.
Dilansir Youtube BANG RANI STONES, MR mengakui telah melakukan pengancaman terhadap pacarnya.
"Nama MR pak," kata MR saat diinterogasi polisi.
"Apa yang kamu lakukan," tanya polisi.
"Pengancaman dan pemerasan,” jawab MR.

Lebih lanjut, polisi menanyakan uang yang didapat MR.
"Berapa yang kamu dapat sekitar Rp20 juta ?," tanya polisi.
Baca juga: Siapa Artis Pria Inisial MR Diringkus Polisi Diduga Peras Pacar Sesama Lelaki, Disebut Pesinetron
MR membantah mendapatkan uang Rp20 juta dari pacaranya.
"Enggak nyampe Rp20 juta pak, Rp10 juta lebih. Itu ngelakuin hubungan dulu Pak, bukan pemerasaan,” ujar MR,
Selain itu, polisi menanyakan tujuan uang pemerasan yang dilakukan MR.
MR mengaku uang tersebut dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk biaya hotel dan kebutuhan pribadi korban.
"Bayar hotel. Untuk kerja. Untuk dipakai barang dia juga," jawab MR.
Sementara, saat ditanya soal motif emosi dan cemburu, MR tampak mengelak menyebutkan alasan spesifik. MR tak menampik bahwa rasa kesal menjadi pemicu tindakannya.
“Lebih butuh aja sih,” jawab MR singkat.
“Butuh apa? Karena cemburu?” kejar polisi.
“Enggak. Awalnya sih kesal aja. Enggak juga Pak. Karena waktu sekali keadaan melihat itu aja. Yang bertiga itu,” ujar MR, merujuk pada satu momen yang membuat emosinya meledak.
Kini MR mengaku menyesali perbuatannya telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban yang sama-sama lelaki tersebut.
"Menyesal pak," terangnya.
Sementara, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.
"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones.
MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta.
"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya.
Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Nih Orangnya' Detik-detik Pesinetron Pria Ditangkap di Depok, Peras Pacar Lelaki Modal Foto Syur
Jejak Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru, Ternyata Dulu Pernah Menimba Ilmu di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.