PPG

Kunci Jawaban, Dalam Lingkungan Sekolah, Perlukah Guru Menguasai Pembelajaran Sosial Emosional?

Artikel berikut memuat kunci jawaban, Dalam lingkungan sekolah, perlukah guru menguasai pembelajaran sosial emosional? 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
REFLEKTIF MODUL 2 - Kunci Jawaban cerita reflektif modul 2 PSE. Dalam lingkungan sekolah, perlukah guru menguasai pembelajaran sosial emosional? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat kunci jawaban, Dalam lingkungan sekolah, perlukah guru menguasai pembelajaran sosial emosional? 

Pertanyaan di atas adalah soal cerita reflektif modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional (PSE) yang harus dikerjakan Bapak/Ibu guru peserta program PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025.

Selengkapnya, soal dan kunci jawaban:

Dalam lingkungan sekolah, perlukah guru menguasai pembelajaran sosial emosional? 

Kunci Jawaban:

Ya, sangat perlu. Dalam lingkungan sekolah, seorang guru wajib menguasai Pembelajaran Sosial Emosional (PSE) sebagai fondasi utama untuk mendidik generasi berkarakter dan cerdas.

Peran guru telah berkembang jauh melampaui sekadar penyampai materi pelajaran.

Guru adalah arsitek lingkungan belajar dan pendidik karakter yang memiliki tugas fundamental untuk membentuk manusia seutuhnya.

Oleh karena itu, penguasaan PSE menjadi sebuah kewajiban profesional yang mendasar, menjadi inti dari efektivitas seorang pendidik di era modern.

Alasan utamanya adalah karena guru yang menguasai PSE mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan aman secara psikologis.

Ruang kelas yang dikelolanya menjadi sebuah ekosistem di mana setiap murid merasa diterima, dihargai, dan tidak takut untuk berproses.

Atmosfer seperti ini merupakan prasyarat agar murid dapat fokus, berani berekspresi, dan menyerap pembelajaran akademis secara optimal.

Tanpa rasa aman emosional, potensi kognitif murid akan sulit berkembang sepenuhnya.

Pemahaman terhadap PSE membekali guru dengan kemampuan untuk menginterpretasi perilaku murid secara lebih bijaksana.

Setiap tindakan murid, terutama yang dianggap menantang, dipandang sebagai bentuk komunikasi atas kebutuhan emosional yang belum terpenuhi, bukan sebagai label "nakal".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved