Berita Selebriti
SEGINI Nafkah Cerai Paula Verhoeven Harus Dibayarkan Baim Wong Pasca Tak Terbukti Istri Durhaka
Terungkap segini nafkah cerai Paula Verhoeven yang harus dibayarkan Baim Wong setelah tak terbukti istri durhaka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap segini nafkah cerai Paula Verhoeven yang harus dibayarkan Baim Wong setelah tak terbukti istri durhaka.
Diketahui, dalam putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama pada 18 Juni lalu, Paula dinyatakan tidak terbukti melakukan nusyuz atau tindakan pembangkangan terhadap suami, seperti yang sebelumnya dituduhkan.
Dengan tidak terbuktinya nusyuz, maka tudingan Baim Wong bahwa Paula Verhoeven adalah istri durhaka secara hukum gugur.
Kendati begitu, Paula berhak mendapatkan hak nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah dari Baim Wong.
Baca juga: Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka ke Baim Wong di Pengadilan, Berhak Dapat Hak Nafkah Cerai
Lantas berapakah nafkah yang akan diberikan Baim Wong ?
Sebelumnya, Paula menuntut nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp600 juta, nafkah madya selama delapan bulan sebesar Rp800 juta, mut’ah sebesar Rp3 miliar, serta nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan ditambah biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
Namun, majelis hakim hanya mengabulkan sebagian dari tuntutan tersebut.

Majelis hakum hanya mengabulkan mut’ah sebesar Rp1 miliar. Itu diputuskan berdasarkan banyak pertimbangan,
Sementara, kuasa hukum Paula Verhevon, Alvon enggan membeberkan secara rinci besaran nafkah yang diterima Paula, Alvon menegaskan bahwa fokus utama kliennya bukanlah soal materi, melainkan pada kondisi psikologis kedua anak mereka pasca perceraian.
"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi concern Paula," kata Alvon.
Alvon juga menambahkan bahwa Baim Wong telah memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Paula bahkan sebelum ikrar talak diajukan ke pengadilan.
"(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," terangnya.
Tak Terbukti Istri Durhaka
Sebelumnya, dalam putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama pada 18 Juni lalu, Paula dinyatakan tidak terbukti melakukan nusyuz atau tindakan pembangkangan terhadap suami, seperti yang sebelumnya dituduhkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma.
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Kesehatan |
![]() |
---|
Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Jessica Iskandar Akui Terharu Dengan Perjuangan Suami: Aku Bangga |
![]() |
---|
Disebut 'Pentingkan Kecantikan Daripada Rakyat', Bella Shofie Bakal Dipanggil NasDem Buntut Didemo |
![]() |
---|
Sosok Daniel Rigan, Suami Bella Shofie Disorot Gegara Kinerja sang Istri, Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Minta Tak Campuri soal Skincare, Doktif Tuding Fitri Salhuteru Bawa Preman di Sidang Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.