Berita Selebriti

Belum Final, Hotman Paris Sebut Paula Verhoeven Masih Ada Peluang Rebut Hak Asuh Anak dari Baim Wong

Menurut padangan pengacara Hotman Paris Hutapea, Paula Verhoeven masih memiliki peluang mendapatkan hak asuh jika mengajukan banding kasasi PK.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/paula_verhoeven
HAK ASUH ANAK- Potret Paula Verhoeven. Menurut padangan pengacara Hotman Paris Hutapea, Paula Verhoeven masih memiliki peluang mendapatkan hak asuh jika mengajukan banding kasasi PK. 

"Secara hukum, qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya." sambung Paula. 

Namun cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum," sambung Paula. 

Lewat pesan tersebut, Paula juga menekankan kasih sayang dan cintanya untuk putranya tidak pernah putus. 

Paula juga memilih untuk tak mengajukan kasasi karena baginya yang lebih penting adalah mampu menjadi orang tua yang bijaksana untuk anak-anak yang sudah menjadi titipan Allah kepadanya. 

"Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan soal kalah atau menang. Melainkan untuk kebaikan semua, terutama demi kesehatan mental dan masa depan Kiano & Kenzo," terang Paula.

Paula menjelaskan, ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kedua putranya. 

Namun, untuk kebaikan bersama, ia menerima putusan itu dan tidak mau berseteru dengan mantan suaminya. 

"Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti mama berhenti berjuang sekarang. Tapi mama belajar… bahwa kalian bukan milik mama sepenuhnya," ungkap Paula.
Paula juga memohon doa agar bisa kuat dan ikhlas menerima takdir ini. 

"Doakan saya agar bisa menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah. Dengan hati yang ridho dan langkah yang tenang. "
"Saya yakin, Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya," pungkas Paula Verhoeven

Paula Dinilai Tidak Layak

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Baim Wong memenangkan hak asuh kedua anaknya pada Rabu (25/6/2025). 

Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut. 

Putusan hakim itu disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian, yakni 2 minggu. 

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved