Berita Selebriti
Belum Final, Hotman Paris Sebut Paula Verhoeven Masih Ada Peluang Rebut Hak Asuh Anak dari Baim Wong
Menurut padangan pengacara Hotman Paris Hutapea, Paula Verhoeven masih memiliki peluang mendapatkan hak asuh jika mengajukan banding kasasi PK.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Paula Verhoeven masih memiliki cara lain untuk memenangkan kembali hak asuh anak agar bisa jatuh kepadanya.
Menurut padangan pengacara Hotman Paris Hutapea, Paula Verhoeven masih memiliki peluang mendapatkan hak asuh jika mengajukan banding kasasi PK.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan bahwa Baim Wong memenangkan hak asuh anak pada Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Kok Tega Banget, Hotman Paris Sayangkan Hak Asuh Anak Jatuh Baim Wong, Ada Faktor yang Pengaruhi

Hotman menjelaskan jika Paula mengajukan banding kasasi PK, maka itu artinya putusan hakim belum final.
"Putusan pengadilan sudah begitu ya itulah yang berlaku, yaudah," jelas Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).
"Tapi hak asuh itu belum mengikat, selama banding kasasi PK hak asuh itu belum berlaku terhadap bapaknya karena belum final," sambungnya.
Namun, Hotman mengaku baru memprediksi hak asuh bisa jatuh ke Paula tergantung bukti yang diajukan.
"Dia (Paula) banding kan? kalau iya berarti belum (final)," beber Hotman.
"Mana gue tahu berapa persen, kan bukan aku pengacaranya, tergantung buktinya enggak bisa saya jawab lah," sambungnya.
Hotman Paris sendiri sudah mendengar kabar jika putusan ini diambil setelah penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.
Hotman yang pernah membantu Paula ini pun masih menyayangkan sikap Baim Wong membongkar fakta tersebut.
Baca juga: Reaksi Paula Verhoeven usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong : Cinta Ibu Tak Tergantung Hukum
Tak dipungkiri Hotman Paris, adanya dugaan yang pernah disampaikan Baim terhadap Paula Verhoeven bisa mempengaruhi keputusan hakim dalam banding hak asuh anak ini.
"Yang jelas, faktor di mana si cowok mengatakan dia ada kelainan. Itu kelainan bisa mempengaruhi hakim di tingkat banding, kasasi, PK untuk memberikan hak asuh kepada bapaknya," kata Hotman.
"Makanya saya bilang kok tega banget gitu loh. Itu lho yang dibilang sudah kena penyakit itu sebelum nikah, itu bisa mempengaruhi," bebernya.
Dalam hal ini, dugaan penyakit itu bisa mempengaruhi hakim untuk menyatakan layak atau tidak mengasuh anak.
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.