Berita Selebriti
Alasan Hakim PA Jaksel Jatuhkan Hak Asuh Anak ke Baim Wong, Paula Verhoeven Diklaim Tak Layak
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan putuskan Baim Wong memenangkan hak asuh kedua anaknya pada Rabu (25/6/2025), karena Paula dinilai tak layak
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Baim Wong memenangkan hak asuh kedua anaknya pada Rabu (25/6/2025).
Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.
Putusan hakim itu disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Baca juga: Reaksi Paula Verhoeven usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong : Cinta Ibu Tak Tergantung Hukum

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian, yakni 2 minggu.
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Baca juga: Baim Wong Merasa Disudutkan saat Ditanya soal Perubahan Sikap Anak, Paula Verhoeven Bingung
Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
Taqy Malik Akui Tarik Dana Donasi Rp1 Miliar untuk DP Tanah yang Dibangun Masjid Hingga Rumahnya |
![]() |
---|
Catheez Ungkap Pesan Haru Usai Meyden Resmi Menikah, Singgung Persahabatan Tak Akan Pudar |
![]() |
---|
Cerita Unik Pernikahan Meyden dan BTR Kyy di Jambi, Malam Sempat Dugem Sorenya Akad Nikah |
![]() |
---|
Pemilik Tanah Akhirnya Bongkar Fakta Sengketa Tanah Kasus Taqy Malik, Hanya Dibayar Rp2,2 M |
![]() |
---|
Saya Ikhlas, Taqy Malik Bongkar Masjid Malikal Mulki Usai Gagal Lunasi Utang Sengketa Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.