Istri bunuh Suami di Jombang

Sosok Lukman, Suami Dibunuh Istri Siri di Jombang hingga Jasad Disimpan 40 Hari, Pengusaha Mebel

 Lukman (45), Seorang suami di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban pembunuhan oleh istrinya sendiri, pengusaha mebel tiga kali menikah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Thinkstock
ILUSTRASI KORBAN TEWAS, Lukman (45), Seorang suami di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban pembunuhan oleh istrinya sendiri, pengusaha mebel tiga kali menikah 

Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa. 

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.

 Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.

“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Jasad Korban Disimpan 40 Hari

Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tengah dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam rumah kontrakan, Rabu pagi (25/6/2025). 

Korban Lukman ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup kasur dan selimut, dengan bau menyengat menyelimuti lokasi.

Adapun kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial F datang ke kantor polisi dan secara mengejutkan mengaku telah menghabisi nyawa suaminya sendiri. 

Polisi langsung mengecek rumah kontrakan tempat pasangan tersebut tinggal.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa laporan FP memicu petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelaku. 

"Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.

Sementara, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari Polsek Mojoagung terkait dugaan pembunuhan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved