PPG
SOAL dan Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3, Kode Etik Guru Sebagai Pendidik, PPG 2025
Soal dan Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3, PPG 2025. Membahas Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Soal dan Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3, Kode Etik Guru Sebagai Pendidik, PPG 2025, silakan disimak pada artikel berikut.
Modul 3 pada program PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan, PPG 2025 membahas tentang Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN).
Topik 3 atau materi ketiga membahas tentang Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?
Ada tujuh sub materi yang dipelajari dan di akhir materi ada Latihan Pemahaman pada laman GTK yang harus dikerjakan peserta.
Berikut ini selengkapnya, SOAL dan Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3, Kode Etik Guru Sebagai Pendidik, PPG 2025
Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025
Sub Materi (1): Apa Perlunya Kode Etik Profesi Untukku?
Soal 1 dari 1
Alasan mengapa perlu ada kode etik untuk setiap profesi antara lain adalah untuk: menjamin integritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, mengatur perilaku profesional dengan adanya pedoman, serta untuk melindungi pihak yang dilayani. Sebutkan alasan lain perlunya kode etik profesi?
A. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etika, tindakan yang merugikan atau melanggar aturan yang merugikan atau melangg dapat dicegah.
B. Sebagai standar prosedur yang harus dilakukan oleh setiap individu dengan profesi tersebut.
C. Untuk memudahkan pemerintah mengendalikan pekerjaan yang dilakukan setiap orang di lembaga yang berbeda.
D. Sebagai bentuk komitmen individu yang menjalankan profesi
Kunci Jawaban:
A. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etika, tindakan yang merugikan atau melanggar aturan yang merugikan atau melangg dapat dicegah
Sub Materi (2): Apa Etika Dasar yang Harus Dijunjung Guru sebagai Pendidik?
Soal 1 dari 3
Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?
A. Setiap individu memiliki kebebasan untuk mengambil tindakan sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan.
B. Setiap individu memiliki kewenangan untuk menetapkan imbalan yang didapat atas jasanya.
C. Peluang terjadinya persaingan antar individu dalam profesinya yang sama untuk mendapatkan klien sebanyak-banyaknya.
D. Peluang munculnya konflik baik antara rekan satu profesi maupun dengan pihak-pihak yang mengunakan jasa profesi tersebut.
E. Munculnya organisasi-organisasi profesi untuk melindungi kepentingan individu yang berprofesi sama.
Kunci Jawaban:
C. Peluang terjadinya persaingan antar individu dalam profesinya yang sama untuk mendapatkan klien sebanyak-banyaknya
Soal 2 dari 3
Apa tujuan sekolah yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, sesuai dengan 8 tujuan sekolah yang dirumuskan oleh Dewan Konsultatif Pendidikan di Sekolah pada tahun 1977?
A. Membantu anak-anak mengembangkan pemikiran yang hidup dan penuh rasa ingin tahu; memberi mereka kemampuan untuk bertanya dan berargumen secara rasional, dan menyikapi semua tugas yang diberikan
B. Menanamkan rasa hormat terhadap nilai-nilai moral, terhadap orang lain dan terhadap diri sendiri, serta toleransi terhadap ras, agama, dan cara hidup lain
C. Membantu anak-anak memahami dunia tempat kita tinggal, dan saling ketergantungan negara-negara
D. Membantu anak menggunakan bahasa secara efektif dan imajinatif dalam membaca, menulis dan berbicara
E. Membantu anak-anak mengapresiasi bagaimana bangsa memperoleh dan memelihara standar hidupnya dan dengan tepat
Kunci Jawaban:
B. Menanamkan rasa hormat terhadap nilai-nilai moral, terhadap orang lain dan terhadap diri sendiri, serta toleransi terhadap ras, agama, dan cara hidup lain
Soal 3 dari 3
Apa yang dimaksud dengan prinsip altruisme dalam kode etik guru?
A. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran
B. Membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar; hal ini berarti menempatkan kepentingan-kepentingan tersebut di atas kepentingan mereka sendiri
C. Mengakui saling ketergantungan sosial; hal ini berarti menghindari tergantungan sosial; hal dan mencegah eksploitasi terhadap satu individu atau kelompok
D. Menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar; menunjukkan kepekaan terhadap keberagaman, terhadap keberagaman pengaruh dan menghindari stereotip
E. Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang
Kunci Jawaban:
B. Membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar; hal ini berarti menempatkan kepentingan-kepentingan tersebut di atas kepentingan mereka sendiri
Sub Materi (3): Apa yang Dapat Aku Lakukan sebagai Guru?
Soal 1 dari 2
Apa yang menjadi tanggungjawab guru dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan sesuai kode etik guru?
A. Menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar
B. Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang
C. Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar
D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku
E. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini.
Kunci Jawaban:
E. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini
Soal 2 dari 2
Apa yang dimaksud dengan prinsip intellectual integrity atau integritas intelektual dalam kode etik guru?
A. Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar
B. Menunjukkan kemandirian pikiran dan tindakan termasuk kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer
C. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran
D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku
E. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini.
Kunci Jawaban:
C. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran
Sub Materi (4): Mari Kita Junjung Kode Etik Guru
Soal 1 dari 2
Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggungjawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?
A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
C. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, idik, rekan seprofesi, orang tua/wali p masyarakat, dan negara.
D. Profesi, perguruan tinggi, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara.
E. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, tokoh agama, dan peraturan perundang-undangan.
Kunci Jawaban:
B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan
Soal 2 dari 2
Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
A. Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air
B. Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
C. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
E. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif
Kunci Jawaban:
D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
Sub Materi (5): Telaah Kasus Pelanggaran kode Etik
Soal 1 dari 1
Pak Dudung adalah guru Geografi favorit anak-anak. Beliau dapat menjelaskan materi dengan baik, bersedia memberi pelajaran tambahan bagi murid yang membutuhkan, dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan orang tua. Orang tua yang puas dengan kinerja Pak Dudung seringkali memberikan bingkisan kepada beliau di akhir tahun pelajaran, pada saat kenaikan kelas. Salah satu orang tua tersentuh melihat kondisi motor Pak Dudung yang sudah tua, kemudian membelikan motor baru untuk beliau tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah dan guru-guru yang lain. Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Pak Dudung memberikan sesi tambahan belajar kepada murid yang orang tuanya memberikan motor, serta membantu penyelesaian tugas-tugas sekolah murid tersebut.
Pelanggaran kode etik apa yang dilakukan oleh Pak Dudung pada kasus tersebut?
A. Integritas intelektual
B. Integritas Kejuruan
C. Altruism
D. Imparsialitas
E. Kerendahan hati
Kunci Jawaban:
D. Imparsialitas
Sub Materi (6): Kode Etik dalam Kerangka Nilai
Soal 1 dari 1
Apa tanggungjawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
A. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
B. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
C. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif
D. Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan, bersikap objektif, terbuka, edukatif, dan saling menghargai
E. Membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter dan memberikan fasilitasi pembelajaran berorientasi pada peserta didik
Kunci Jawaban:
A. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
Sub Materi (7): Mari Melakukan Aksi Nyata
Soal 1 dari 1
Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan
E. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda
Kunci Jawaban:
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
===
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi GuruPeserta PPG 2025 Daljab. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian ulasan SOAL dan Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3, Kode Etik Guru Sebagai Pendidik, PPG 2025.
Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 FPPN Topik 1,2,3 PPG 2025, Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
Baca juga: Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024? PPG
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
PPG
PPG 2025
Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3
Modul 3 Topik 3
Kode Etik Guru
Tribunsumsel.com
Jawaban Refleksi Jurnal: Perubahan yang Dirasakan Setelah Mengerjakan Tugas Aksi Nyata Terpilih |
![]() |
---|
15 Latihan Soal Post Test PPA Umum 1 PPG 2025 Beserta Kunci Jawabannya, Pembelajaran Mendalam |
![]() |
---|
Jawaban Soal: Urutan Fase untuk Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pendekatan UbD |
![]() |
---|
Jawaban Refleksi: Apakah Anda Merasa Telah Menjadi Teladan yang Baik Bagi Peserta Didik? |
![]() |
---|
6 Jawaban Soal: Apa Motivasi Anda Mengikuti PPG Prajabatan 2025? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.