Berita Musi Banyuasin
Update Terbaru Harga Sawit Petani Non-Plasma di Bayung Lencir, per Kg Kini Tembus Rp 3.100
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani non-plasma di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani non-plasma di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali diperbarui per Selasa (24/6/2025). Sejumlah perusahaan pembeli mencatat harga tertinggi mencapai Rp3.100 per kilogram untuk buah segar.
Petani sawit di Bayung Lencir, Rinto Wijaya, menyebutkan dari data yang berhasil dihimpun dari beberapa perusahaan di wilayah di Bayung Lenci, PT Menara Sentra Rezeki memasang harga tertinggi sebesar Rp3.100 per kilogram untuk buah segar (DO KUB), dan Rp2.990 untuk brondolan.
“Kemudian PT BAS menetapkan harga TBS di angka Rp3.095 per kilogram. PT MAS menetapkan harga berbeda berdasarkan ukuran buah, yakni Rp3.030 untuk buah besar dan Rp2.940 untuk buah kecil,”ujar Rinto, Selasa (24/6/2025).
Lanjutannya, fluktuasi harga sudah menjadi hal biasa dan setiap hari mereka bertemu harga dari perusahaan sebelum mengirim hasil panen.
“Harga ini diperbarui setiap hari, tergantung naik-turunnya harga CPO di pasar. Jadi kami sebagai petani non-plasma harus cepat menyesuaikan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, saat harga naik seperti sekarang, banyak petani memanfaatkan momen untuk memaksimalkan pengiriman hasil panen.
“Kalau harga bagus, kami langsung angkut ke pengepul. Tapi kalau turun, biasanya tunggu dulu. Sudah biasa begitu,” jelasnya. (do)
Deteksi Penyakit Menular, Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining HIV dan TBC |
![]() |
---|
5 Jam Usai Beraksi, Pelaku Curanmor di Muba Ditangkap Polisi, Motor Curian Belum Sempat Dijual |
![]() |
---|
Dinkes Muba Gandeng BPOM Palembang, Sidak Dugaan Keracunan Makanan Siswa SD di Muba |
![]() |
---|
Hampir 1 Tahun Ayah Kandung di Muba Berbuat Asusila ke Putrinya, Korban Diancam Pakai Parang |
![]() |
---|
Pelaku Pembobolan Konter di Sekayu Ditangkap Polisi, Galih Dwi Susul Dua Temannya ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.