Sidang Korupsi PUPR OKU
Pakai Uang Fee Proyek, Eks Kadis PUPR OKU Beli Fortuner Rp 505 Juta, Belum Seminggu Ditangkap KPK
Gunawan mengungkap adanya pembelian satu unit mobil Fortuner warna hitam seharga Rp 505 juta yang dibayar dua tahap.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ada lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK, yakni Anjeli teller Bank BCA Baturaja, Gunawan Marketing Showroom mobil di Baturaja, eks Kepala Dinas PUPR Novriansyah, dan dua lagi saksi dari pihak swasta.
Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso turut dihadirkan di persidangan.
Saksi yang pertama kali diperiksa adalah Anjeli teller bank BCA Baturaja yang melayani pencairan uang Rp 1,5 miliar dari rekening Sri Rahayu, yang merupakan istri terdakwa Ahmad Sugeng.
Pencairan ini dilakukan, sebelum KPK melakukan OTT di OKU.
Saksi Anjeli mengatakan sehari sebelum pencairan, Sri Rahayu mendatangi bank BCA dan mengajukan pencairan uang.
"Pencairan uangnya oleh ibu Sri Rahayu pak, saya bertemu langsung. Ibu Sri Rahayu datang satu hari sebelum," ujar saksi saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Lanjut saksi, ia menjelaskan saat melakukan pencairan nasabah mesti menunjukkan KTP dan rekening.
"Setelah syaratnya lengkap dan mengajukan pencairan, akan dikabari kalau uangnya sudah siap, begitu pak," katanya.
Kemudian majelis hakim bertanya kepada saksi apakah kenal dengan Sri Rahayu dan terdakwa Ahmad Sugeng.
Saksi menjawab tidak, di sela-sela sidang saksi tidak mengingat apakah terdakwa ikut bersama Sri Rahayu pada saat pencairan.
Tetapi terdakwa membuka kacamata dan menganggukkan kepala seolah membenarkan kalau ia ikut ke bank pada saat pencairan uang Rp 1,5 miliar.
"Tidak tahu (siapa Sri Rahayu). Saya tidak ingat yang mulia apakah terdakwa ini ikut. Soalnya yang berhadapan dengan saya hanya ibu Sri Rahayu. Setelah dia mengajukan pencairan saya langsung lapor atasan," katanya.
Kemudian lanjut hakim lagi, bertanya soal pekerjaan Sri Rahayu.
"Di KTP nya kan pasti ada pekerjaan yang tercantum, apakah saksi tahu?," tanya Hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia. Hanya saya dia bilang punya toko komputer, " jawab saksi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Ngaku Diancam Jika Datang ke KPK |
![]() |
---|
Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir |
![]() |
---|
Hadir di Sidang Korupsi Fee Pokir, Wabup OKU, Marjito Bachri Sebut DPRD Dibatasi Rp 1 M Setiap Usul |
![]() |
---|
Wabup OKU, Marjito Bachri Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Fee Pokir, Ditanya Soal Mekanisme |
![]() |
---|
Anggota DPRD OKU Takut Jalani Sidang Korupsi, Sebut Pembahasan Proyek Pokir Detailnya Ada di Komisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.