ART Dianiaya Majikan di Batam

Kisah Pilu Intan ART Asal NTT Dianiaya Majikan, Tak Terima Gaji & Dipaksa Makan Kotoran Hewan 

Kisah pilu seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan (20), yang berasal dari Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)

TribunBatam.id
KASUS PENGANIAYAAN ART - Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebam karena dugaan penganiayaan oleh majikannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan (20), yang berasal dari Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami tindakan kekerasan dari majikannya.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Taman Golf Sukajadi, Blok 10 No. 40, Kota Batam. 

Bibi korban, Regina (42) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan apa yang dialami oleh korban selama bekerja sebagai ART di rumah terduga pelaku.

Dengan suara bergetar, Regina menuturkan bagaimana Intan, keponakannya datang merantau ke Batam dari Kabupaten Sumba Barat.

Intan diketahui merantau untuk membantu ekonomi keluarga, namun sehari-harinya korban justru dianiaya oleh majikannya hingga membuat ia takut.

Regina tak terima saat keponakannya menceritakan bahwa korban kerap dipukul hingga kepalanya pernah dibenturkan ke tembok.

Korban diduga mengalami penganiayaan setiap kali majikannya menilai hasil kerjanya tidak sesuai.

"Keponakan saya dipukuli seperti binatang. Kepalanya pernah dibenturkan ke tembok kalau kerjanya dianggap buat salah,” ungkap Regina dengan mata berkaca-kaca di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025), dikutip dari TribunBatam.id.

Selain dianiaya, gaji Intan juga kerap dipotong.

Baca juga: Sujud di Kaki Dedi Mulyadi, Pria Siram Air Minta Maaf Ngaku Tolong Bocah, Kini Diberi Uang

KASUS PENGANIAYAAN ART - Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebam karena dugaan penganiayaan oleh majikannya.
KASUS PENGANIAYAAN ART - Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebam karena dugaan penganiayaan oleh majikannya. (TribunBatam.id)

Awalnya Intan diiming-imingi gaji Rp 2 juta perbulannya. Dari situlah, ia mengambil pekerjaan itu.

Namun faktanya, Intan hanya mendapatkan gaji Rp 1,8 juta.

Regina menuturkan, gaji Intan terus dipotong dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Kalau ada barang rusak, air atau listrik naik, itu potong dari gaji korban. Majikannya bilang, karena mereka cuma tinggal berdua, pembantu yang harus tanggung semuanya,” tutur Regina.

Selama satu tahun bekerja, Intan mengungkapkan kepada bibinya bahwa ia tak pernah menerima gaji secara penuh.

Sejak hari pertama, majikannya memberikan daftar 'denda' yang disebutnya hanya sebagai ancaman agar Intan bersikap disiplin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved