PPG
Jawaban Soal: Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024
Artikel ini berisi kunci jawaban latihan pemahaman soal: Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM- Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024
Soal di atas adalah bagian dari Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur
Berikut ini soal lengkap beserta kunci jawabannya.
"Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?"
A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan
E. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda
JAWABAN:
Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
PENJELASAN:
Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur perilaku, tugas, serta etika profesional guru untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sekaligus melindungi hak siswa. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh guru:
Larangan bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024
1. Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikis
Guru dilarang melakukan kekerasan fisik (memukul, mendorong, atau bentuk lain yang melukai siswa) dan kekerasan psikis, seperti menghina, mengintimidasi, atau memberikan tekanan emosional berlebihan kepada siswa.
2. Diskriminasi terhadap Siswa
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Pe
Kunci Jawaban Guru
Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3
Modul 3 Topik 3 Kode Etik Guru Apakah Perilaku Gur
Kunci Jawaban
Ruang GTK
PPG 2025
Contoh Tugas Mandiri Modul Pedagogik PAI PPG Kemenag 2025 Topik 2 Pembelajaran Diferensiasi/DBL |
![]() |
---|
Contoh Tugas Mandiri Modul Pedagogik GKMI PPG Kemenag 2025 Topik 4 Deep Learning |
![]() |
---|
Contoh Pakta Integritas PPG 2025 Tahap 3, Syarat Dokumen Lapor Diri |
![]() |
---|
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 3, Lapor Diri, Pembelajaran Mandiri Hingga Ujian |
![]() |
---|
Link Info LPTK PPG 2025 Tahap 3 dan Jadwal Lapor Diri Beserta Syarat Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.