Berita Ogan Ilir

Pria Paruh Baya Kuras Isi Toko Sembako di OI, Bawa Kabur Puluhan Karung Beras Hingga Tabung Elpiji

Pencurian yang dilakukan pada awal Juni lalu diungkap aparat Polsek Indralaya setelah tiga minggu melakukan penyelidikan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku bobol toko sembako dipaparkan di Mapolsek Indralaya, Sabtu (21/6/2025) siang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -  SA (52) pria paruh baya di Indralaya, Ogan Ilir diamankan polisi karena mencuri sembako, tabung elpiji hingga bahan bakar.

Pencurian yang dilakukan pada awal Juni lalu diungkap aparat Polsek Indralaya setelah tiga minggu melakukan penyelidikan.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan, pelaku diamankan saat berada dalam mobil travel hendak menuju Palembang.

"Pelaku berinisial SA usia 52 tahun. Yang bersangkutan kami amankan tadi malam," kata Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (21/6/2025).

Kepada polisi, pelaku membobol sebuah toko sembako di Indralaya pada dinihari saat penghuninya sedang tertidur.

Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara membobol pintu terali menggunakan linggis.

"Diduga pelaku sudah tahu situasi dan kondisi sasaran pencurian tersebut," ujar Junardi.

Barang-barang yang di toko pun digondol pelaku.

Baca juga: Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Ogan Ilir Gelar Turnamen Fun Futsal Antar Instansi

Diantaranya 11 karung beras kemasan 5 kilogram, satu karung beras kemasan 50 kilogram, 20 kaleng susu.

Kemudian delapan buah tabung LPG 3 kilogram, 30 bungkus rokok dan 10 liter BBM jenis Pertalite.

Seluruh barang curian diangkut menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan dua buah keruntung.

"Sepeda motor yang digunakan untuk mencuri dan linggis juga kami amankan," terang Junardi.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan ada juga yang dijual.

"Pengakuan pelaku karena saat ini harga sembako naik, sehingga tidak mampu beli. Sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut. Namun kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Junardi.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved