Berita Viral
Ironis, Hasil Jual Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim Oleh Andi Ibrahim
Sangat ironi, uang hasil kejahatan disumbangkan untuk kegiatan sosial termasuk ke anak yatim.
Hal tersebut terungkap saat Andi Ibrahim jadi saksi terhadap terdakwa Syahruna di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (18/6/2025).
Awalnya, Andi Ibrahim memproduksi uang palsu Rp 40 juta, namun dibakar karena kualitasnya buruk.
"Hasilnya belum bagus. (Uang Rp 40 juta itu) Saya bakar," ujar Andi Ibrahim.
Kemudian, Andi Ibrahim meminta Syahruna untuk memproduksi uang palsu lagi dengan kualitas yang lebih baik.
Pada produksi kedua dan ketiga, Syahruna berhasil mencetak uang palsu masing-masing senilai Rp 150 juta dan Rp 450 juta. Maka totalnya Rp 600 juta.
Andi Ibrahim mengaku uang palsu Rp 600 juta tersebut dipesan oleh Hendra.
Uang palsu tersebut dipesan oleh Hendra rencananya untuk ditukarkan dengan uang reject dari bank.
Saat itulah jaksa menanyakan kepada saksi soal sosok pria bernama Hendra tersebut.
Hendra berstatus buron atau DPO.
Hendra disebut bekerja sebagai pedagang. Dia sering bolak-balik Makassar-Jakarta.
"Saya tidak tahu uang (palsu) itu mau diapakan, dia bilang ada relasi di perbankan," katanya
Diakui Andi Ibrahim, uang palsu Rp 600 juta itu rencananya dibeli oleh Hendra.
Uang palsu tersebut dipesan oleh Hendra rencananya untuk ditukarkan dengan uang reject dari bank.
Namun kata Andi Ibrahim, Hendra hilang kabar setelah dirinya memproduksi uang palsu Rp 600 juta.
Andi Ibrahim tidak bisa menghubungi Hendra lantaran nomor teleponnya diblokir.
Akhir Kasus Tita Delima, Perawat Digugat Rp120 Juta Berawal Jual Nastar di Klinik Gigi, Kini Menang |
![]() |
---|
VIDEO Viral Siswi SMK di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orang Tua Pasrah Anaknya Dikeluarkan |
![]() |
---|
Kisah Siswa SD di Semarang Lewati Sungai Pergi ke Sekolah karena Akses Jalan Ditutup Tetangga |
![]() |
---|
Nasib Bayi Zafa yang Bersama Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan |
![]() |
---|
VIDEO Keluhan TKW Tak Bisa Pulang ke Indonesia Imbas Uang 30 Juta di Rekening Dibekukan PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.