Mayat Mutilasi di Sumbar
Siasat SJ Manipulasi Keluarga Korban Mutilasi di Padang Pariaman Hingga Tak Curigai Dirinya
Punya cara licik untuk tutupi perbuatannya, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
TRIBUNSUMSEL.COM - Punya cara licik untuk tutupi perbuatannya, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Memanipulasi keluarga korban Siska Oktavia untuk menutupi perbuatannya, pelaku bernama SJ tersebut.
Diketahui, SJ membunuh tiga orang wanita bernama Siska Oktavia, Adek Gustiana, dan SA.
Diduga dibunuh pada Januari 2024 lalu, Siska Oktavia yang merupakan pacar SJ.
Sepupu Siska, Randa Yulianda (29) menceritakan, keluarganya dimanipulasi pelaku untuk menaruh kecurigaan ke orang lain berinisial R.
R tersebut merupakan pacar dari Adek Gustiana yang juga teman satu kampus dari Siska.
Kepada TribunPadang.com, Randa berceritakan bahwa sejak awal hilangnya Siska, keluarga diarahkan oleh SJ untuk mencurigai R.
“Yang kami curigai dari awal itu R, pacarnya Adek. Karena SJ sempat mengalihkan dugaan ke R, membuat kami percaya bahwa R lah yang membawa kabur Siska,” ungkap Randa, Kamis (19/6/2025).

Hasutan SJ pun berhasil dan membuat pihak keluarga menyimpan kecurigaan terhadap R selama lebih dari satu tahun.
Namun, kecurigaan tersebut hilang seketika saat SJ diringkus polisi dan jadi dalang kematian Siska dan Adek.
"Selama satu tahun lebih kami menuduh R. Tapi kenyataannya bukan dia. Justru SJ yang selama ini kami anggap polos, ternyata pelakunya," ucap Randa.
Baca juga: Korban Mutilasi di Padang Pariaman Disebut Berutang kepada Pelaku, Keluarga Ungkap Fakta Ini
Setahun lebih SJ memasang muka polos hingga membuat keluarga korban tak menaruh curiga.
“SJ sering datang ke rumah, menemui ibu Siska, pura-pura ikut mencari. Dia tunjukkan wajah seolah-olah peduli, padahal dia pelakunya,"
"Itu yang paling menyakitkan. Dia mengelabui kami lebih dari satu tahun,” katanya dengan nada kecewa.
Ia pun berharap SJ bisa dihukum seberat-beratnya.
“Kami berharap SJ dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan apa yang telah dia lakukan pada adik kami. Keadilan harus ditegakkan,” tutupnya.
Sebelumnya, sepupu Siska lainnya, Suji Selsya Utami (28) menuturkan bahwa antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.
"Hubungan mereka memang pacaran," ujar Suji Selsya Utami, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menuturkan, pelaku sangat dekat dengan keluarga korban.
Bahkan, pelaku dikenal keluarga korban sebagai sosok yang baik.
"Pelaku ini sangat dekat dengan keluarga korban, bahkan dikenal sebagai sosok yang baik," ujar Suji Selsya Utami saat ditemui TribunPadang.com.
Ia menuturkan, antara siska dan SJ telah berpacaran sejak lama.
"Keduanya sudah pacaran sejak 2019. Jadi memang sudah cukup lama," ungkapnya.
Suji sendiri mengatakan, saudaranya tersebut tewas dan dikubur di rumah pelaku.
"Tempat korban dikubur ini adalah rumah SJ. Jadi kami benar-benar tidak menyangka hal seperti ini terjadi," jelasnya.
Bahkan, antara Siska dan SA merupakan teman dekat.
SA, lanjut Suji, kerap menginap di rumah Siska.
"Siska berteman dengan korban mutilasi itu. Bahkan, korban tersebut juga sering menginap di rumah Siska," tegasnya.
Diketahui, SJ diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan soal penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara SJ Manipulasi Keluarga Korban, Ajak Curigai Orang Lain, Randi: Sejak Awal Hilangnya Siska, .
Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, 2 Korban Dirudapaksa sebelum Dibuang ke Sumur |
![]() |
---|
Sadisnya Wanda Mutilasi Mayat 3 Wanita di Padang Pariaman, Diduga Rudapaksa, Dicor Dalam Sumur |
![]() |
---|
Kecurigaan Keluarga Dinda Tuding Wanda Pembunuh Berantai Habisi Korban Pakai Mesin Pemotong |
![]() |
---|
Pekerjaan Wanda Pelaku Pembunuhan Berantai 3 Wanita di Padang Pariaman, Satpam Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Nasib Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman dan Bunuh 3 Orang, Kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.