Sidang Korupsi PUPR OKU
Pengakuan Mahasiswi Terseret Korupsi PURP OKU, Diminta Perusahaan Cairkan Rp1,2 M Pasca OTT KPK
Dinda (mahsiswi) buka suara terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang proyek PUPR OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dinda dan Maulana dimintai keterangan saksi dari pihak Pablo (terdakwa) yang kini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK resmi menahan 6 tersangka yang diduga terlibat kasus suap fee proyek di lingkungan PUPR Kabupaten OKU.
Kasus ini melibatkan tiga oknum anggota dewan, satu Kadin PUPR dan dua pihak swasta (pemborong).
Enam orang tersebut masing-masing berinisal FJ, MF dan UH (Anggota Dewan).
Selanjutnya Nop Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU.
Serta M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso dari pihak pemborong.
Dari 6 rang yang sudah diamankan, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso saat ini proses sidangnya sebagai pemberi suap masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang.
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi |
![]() |
---|
Keluar Duit Miliaran, 2 Pemberi Suap Kasus Fee Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar di Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Singgung Uang 'Ketok Palu', Eks Pj Bupati OKU Iqbal Disebut Dalam Dakwaan Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.