Berita Viral

Pilu Nasib Bocah Penjual Risol di Tangsel Disiksa Ibu jika Dagangan Tak Laku, Lemah Kaki Penuh Luka

Awal mula kejadian saat korban N pulang berdagang dan dagangannya kurang begitu laku hingga membawa uang sedikit lalu dimarahi dan dipukul kayu oleh i

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock/tangkapan layar
BOCAH PENJUAL RISOL - Ilustrasi risol dan Nasib N, bocah usia 13 tahun penjual risol yang tertatih sambil dagang. Ternyata N kerap dipukul kayu dan disundut rokok oleh ibunya jika dagangan risol tidak laku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib pilu dialami oleh Noval alias N, bocah penjual risol di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang disiksa ibunya jika dagangan tak laku.

Kondisi tubuhnya memprihatinkan karena banyak bekas luka goresan, hingga sundutan rokok.

Viralnya bocah malang itu membuat polisi turun tangan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, polisi telah mendatangi rumah korban yang berada di Ciputat, untuk dimintai keterangan.

"Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan bertemu dengan ibu serta kakak korban," kata Bambang saat dikonfirmasi Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, terungkap korban berinisial N (13), yang merupakan anak berkebutuhan khusus, dipukul oleh ibu kandungnya menggunakan kayu.

Kekerasan itu terjadi setelah korban pulang berdagang risol dengan membawa hasil yang dianggap tidak memuaskan.

"Ibu korban mengakui melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Bambang Askar.

KRONOLOGI

Awal mula kejadian saat korban N pulang berdagang dan dagangannya kurang begitu laku hingga membawa uang sedikit lalu dimarahi dan dipukul kayu oleh ibunya.

Pelaku berinisial LH (46) adalah ibu rumah tangga yang kini berstatus janda dan tinggal bersama dua anak laki-lakinya.

Anak pertama diketahui sudah bekerja, sementara anak kedua, yakni korban, membantu keluarganya dengan berjualan risol.

Polisi memberikan imbauan ke ibu korban agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam mendidik anak.

"Kami memberikan himbauan dan menasehati ibu korban untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dan mencukupi kebutuhannya," ucap Bambang Askar.

Peristiwa penganiayaan itu sebelumnya sudah pernah dilaporkan pihak RT setempat ke Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Ciputat Timur, bahkan sudah diteruskan ke Dinas Sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved