Pembunuhan di Aceh Tenggara
Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara, 5 Korban Tewas dan 1 Orang Kritis, Pelakunya Diduga Paman
Aksi bermula ketika P mendatangi rumah Aura (15) dan Fazri (4), warga Desa Uning Sigurgur, sekira pukul 13.20 WIB.
Dugaan motif masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Aceh Tenggara.
Sebelum kejadian, tersangka P diketahui baru pulang berbelanja kebutuhan rumah tangga dari Pasar Senin, Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, dan tinggal bersama orang tuanya di Pegunungan Kompas, Desa Alur Baning.
Hingga saat ini, P masih buron.
Tim gabungan Polres Aceh Tenggara telah disebar ke titik-titik strategis untuk memburu pelaku.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami akan bekerja maksimal agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Jomson.
Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, menyampaikan duka cita mendalam.
"Innalillahi wa Inna ilaihi Raji’un. Kami turut berduka cita atas kejadian pembunuhan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang dalam kondisi kritis," ujarnya.
Bupati yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Wakapolres Aceh Tenggara Kompol Yasir, Dandim Agara, dan Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi, mengimbau masyarakat tetap waspada karena pelaku masih melarikan diri dan diduga membawa parang.
Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.(as)
Kronologis Peristiwa
- Pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 13.20 WIB, di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, pelaku pria berinisial P (25), mendatangi rumah Aura (15) dan Fazri (4) di Desa Uning Sigurgur.
Tanpa banyak bicara, P menyerang kedua korban dengan senjata tajam, menyebabkan Aura dan Fazri meninggal dunia di tempat.
- Pada pukul 13.30 WIB, P melanjutkan aksinya ke rumah Evi (16) di Desa Uning Sigurgur.
Evi dibacok pada bagian kepala dan leher hingga tewas.
- Selanjutnya P bergerak menyerang Mattiah (45), warga Desa Rambung Tubung, dengan bacokan di bagian kepala, menyebabkan kematian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.