Berita Selebriti

Lesti Kejora Sakit Hati Dicap Tak Beradab oleh Yoni Dores di Kasus Hak Cipta Lagu, Bakal Lapor Balik

Penyanyi Lesti Kejora menangapi soal disebut tak beradab oleh Yoni Dores buntut kasus hak cipta lagu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(Kompas.com/Ady Prawira Riandi )
RESPON LESTI KEJORA - Lesti Kejora saat ditemui di peluncuran D'Academy 7 di SCTV Tower, Jumat (13/6/2025). Lesti Kejora menangapi soal disebut tak beradab oleh Yoni Dores buntut kasus hak cipta lagu. 

Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.

Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.

Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 tahun 2014 yang mengatur tentang Hak Cipta.

Ia terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Dituding sebagai Pelaku Pembajakan, Pengacara Ungkap Kemungkinan Laporkan Balik Yoni Dores

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved