Suami Bunuh Istri di Tangsel
Kronologi JN Tega Bunuh Istri di Ciputat, Berawal KDRT Tetangga Dengar Cekcok Hingga Tangis Korban
JN (37) suami yang tega membunuh istrinya Rk (25) di rumah kontrakan JN dan RK di Jalan Rusa 4A, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - JN (37) suami yang tega membunuh istrinya Rk (25) di rumah kontrakan JN dan RK di Jalan Rusa 4A, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (17/6/2025) dini hari.
Pelaku pembunuhan kini sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat ini pelaku sedang diinterogasi untuk mengetahui latar belakang pembunuhan yang diakukan pelaku terhadap istri sendiri.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kejadian itu.
Bambang mengatakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.
"Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar, ya,” kata Bambang saat dikonfirmasi,Selasa (17/6/2025).

Menurut Bambang, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.
"Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” ujarnya.
Baca juga: Santainya JN, Suami Bunuh Istri di Ciputat Tangsel Ngaku ke Tetangga Sambil Mengendong Anaknya
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian berawal dari cekcok pelaku dengan korban yang didegar oleh tetangganya.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Namun demikian, RH dan istri mengira keributan itu hal biasa dan merupakan dinamika dalam membangun rumah tangga.
"Pukul 23.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan korban lagi. Namun, sekira jam 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak,” urai Ade Ary.
Saat itu, RH mengira anak JN dan RK yang masih balita tengah rewel.
Sepuluh menit usai mendengar tangisan anak pelaku dan korban atau sekitar pukul 00.00 WIB, rumah RH diketuk oleh seseorang.
Begitu membuka pintu, ternyata yang datang JN bersama anaknya yang digendong.
Kepada RH, JN mengakui telah menghabisi nyawa istrinya.
"Berkata, ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, enggak apa-apa’,” ucap Ade Ary.
Sontak, RH terkejut mendengar pengakuan JN. Ia pun segera mencari warga lain yang masih terjaga.
Bersama saksi PP, R, dan S, RH kemudian masuk ke rumah kontrakan JN dan RK.
Di dalam, mereka menemukan korban sudah terbujur kaku dan ditutupi selimut.
"(Para saksi juga) melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku,” kata dia.
Oleh karena itu, para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur pada Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB.
Tim Opsnal Unit Reskrim Ciputat Timur langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sudah lebih dulu diamankan oleh warga.
"Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110,” urai Ade Ary.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Ciputat Bunuh Istri, Tetangga Dengar Teriakan Korban dan Anak",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.