Suami Bunuh Istri di Tangsel
Suami Bunuh Istri di Tangsel, Tetangga Curiga Suara Tangisan Korban Tak Terdengar Lagi usai Ribut
Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima aduan masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - RK (25), seorang suami di Tangerang Selatan, Banten, tega bunuh istrinya berinisial JN (36).
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB.
Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima aduan masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan.
Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ungkap Kabid Humas, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan keterangan salah satu tetangga, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Ketika itu tetangga juga mendengar tangisan korban.
Warga sempat mengira keduanya hanya terlibat keributan biasa karena persoalan rumah tangga.
"Pukul 23.00, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban. Namun terdengar suara tangisan anak," ujar Ade Ary.
Saat ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku JN. Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan di Polda Metto Jaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Bunuh Istri di Kontrakan Ciputat Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.