Berita Viral
ULTIMATUM Dedi Mulyadi Soroti Aksi Kades Casmari Viral Sawer Dj di Diskotek, Ancam Tunda Dana Desa
Aksi Casmari kepala desa (Kades) Karangsari, Cirebon viral menyawer Dj di diskotek turut jadi perhatian Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi Casmari kepala desa (Kades) Karangsari, Cirebon viral menyawer Dj di diskotek turut jadi perhatian Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi.
Adapun Dedi Mulyadi menyebut tindakan sang kade Casmari itu memang sebaiknya tidak dilakukan.
"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, dikutip Minggu (15/6/2025) via Tribunjabar.com.
"Katanya kalau diskotek di sisi kota saeutik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," lanjut dia.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyorot sumber dana yang digunakan Casmari untuk menyawer DJ.
"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberi ultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.
"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.
Hadapi DPMD Cirebon
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kuwu Casmari.
"Alhamdulillah tadi sekitar pukul 13.30 WIB, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari," ujar Dani kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, kata Dani, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.
"Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu," tutur Dani.
"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," sambungnya.
Dani menjelaskan, secara regulasi, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Sosok Umi Cinta di Bekasi Viral Janjikan Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.