Berita Viral

Nasib Entong, Sopir Ambulans di Sulsel Antar Jenazah ODGJ Kini Dipecat, Ngaku Tersesat Demi Konten

sopir ambulans mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ngaku tersesat berbuntut panjang kini dipecat, minta maaf ngaku cuma konten

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
SOPIR AMBULANS DIPECAT- Ilustrasi Ambulans. Sopir ambulans mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ngaku tersesat berbuntut panjang kini dipecat, minta maaf ngaku cuma konten 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredarnya video seorang sopir ambulans mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ngaku tersesat berbuntut panjang.

Sang sopir bernama Entong kini harus menerima kenyataan di pecat dari RSKD Dadi Kota Makassar, tempatnya bekerja.

Entong sendiri telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf mengaku bahwa dirinya tidak tersesat saat mengantarkan pasien ODGJ yang meninggal dunia diantar besama rekan almarhum yang juga ODGJ.

Video tersebut semata-mata dibuat Entong hanya demi konten semata.

Baca juga: Antar Jenazah ODGJ, Sopir Ambulans di Sulsel Bingung Dua Rekan Almarhum Juga ODGJ Berujung Tersesat

MOBIL AMBULANS BAWA JENAZAH - Momen sopir ambulans kebingungan saat mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersesat viral di media sosial.
MOBIL AMBULANS BAWA JENAZAH - Momen sopir ambulans kebingungan saat mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersesat viral di media sosial. (Tangkapan layar Ig @makassar_iinfo)

Kabid Humas Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Abd Malik yang ditemui di kantornya, membenarkan adanya peristiwa viral itu.

Kejadian dalam video itu, kata Abd Malik terjadi pada Rabu (11/5/2025) pagi.

Abd Malik menyayangkan Entong berbohong mengaku tersesat saat mengantarkan pasien ODGJ yang terlantar.

Entong kini di-blacklist dn tidak akan diizinkan lagi membawa jenazah dari RSKD Dadi.

"Kalau sopir ini saya sudah sampaikan ke vendor supaya di-blacklist namanya. Tidak boleh dia lagi membawa jenazah untuk di tempat kami," ujar Abd Malik, dilansir dari Tribunmakassar.com.

Malik mengemukakan RSKD Dadi tidak akan memberikan toleransi sopir tersebut untuk kembali bekerja di rumah sakit mereka. Jika sang sopir masih mengantar jenazah di rumah sakit lain, hal itu di luar tanggung jawab dan bukan urusan RSKD Dadi.

"Saya tidak tahu kalau di tempat lain. Tapi, kalau di rumah kami, saya tidak mau lagi. Saya tidak mau lagi terima itu orang," tambahnya.

Dia menyebut pihaknya akan mengevaluasi kembali kerja sama dengan vendor ambulans. Dia berencana menambahkan klausul larangan membuat konten saat mengangkut jenazah dalam perjanjian.

"Saya akan lihat perjanjian kerja samanya. Saya mau tambahkan di situ, misalnya, setiap melakukan ini, maka dia tidak boleh, akan ditambah itu dalam perjanjiannya, tidak boleh lagi melakukan video bikin konten dengan jenazah," katanya.

Kejadian dalam video itu, kata Abd Malik terjadi pada Rabu (11/5/2025) pagi.

"Jadi, pada hari Rabu, itu di jam 7 pagi, ada ODGJ yang kita rawat di rumah sakit Dadi Makassar itu meninggal dunia," kata Abd Malik, Jumat (13/6/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved