Berita Viral

ISI Obrolan Penyanyi Cilik FP dengan Ayahnya yang Ditangkap Karena Judi Online, Semoga Bisa Berubah

Farel Prayoga mengungkapkan obrolannya dengan sang ayah, Joko Suyoto yang ditangkap karena terlibat kasus judi online atau judol.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
AYAH FAREL DITANGKAP - Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi berinisial FP, ditangkap dan ditahan di Polresta Banyuwangi, Selasa (10/6/2025). Setelah ayahnya ditangkap, FP sudah bertemu dan mengobrol. 

TRIBUNSUMSEL.COM - FP penyanyi cilik mengungkapkan obrolannya dengan sang ayah, Joko Suyoto yang ditangkap karena terlibat kasus judi online (Judol).

Diketahui, penangkapan Joko Suyoto (JS) dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di rumahnya di Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (10/6/2025).

Joko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah ayahnya ditangkap polisi, penyanyi cilik ini ternyata sudah sempat menjenguk ditahanan.

FP pun mengungkapkan obrolan selama di sana.

Bocah yang baru 14 tahun itu, memberikan nasihat untuk sang ayah.

Selebihnya, FP hanya mengobrol biasa layaknya anak dan ayah.

"Ya ngomong-ngomong biasa, bercanda juga, nasihatin juga," tutur FP, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Pekerjaan Joko Suyoto Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

Selain nasihat, FP juga menyampaikan harapan untuk ayahnya yang kini terjerat kasus hukum.

Sudah ikhlas dengan kejadian yang menimpa keluarganya, FP hanya bisa berharap ayahnya bisa berubah.

Setelah ini, dia meminta supaya ayahnya belajar dari kesalahan. 

"Saya udah legawa dan doain bapak, semoga bapak belajar dari kesalahan."

"Semoga ya ada efek jera, bisa berubah," tutur FP.

Joko ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan proses hukum ayah FP.

Dikatakannya, tim penyidik memperoleh bukti kuat keterlibatan Joko alias JS dalam aktivitas judi online.

Aktivitas judi online tersebut dilakukan melalui perangkat ponsel yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti.

Untuk diketahui, ayah FP dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. 

Saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan judi online yang lebih besar, yang mungkin berhubungan dengan kasus JS.

Ajukan gugatan Praperadilan

Terbaru, JS dikabarkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas perkara dugaan keterlibatan judi online.

Gugatan itu akan dilayangkan kuasa hukumnya, Charisma Adilaga Sugiyanto, dalam waktu dekat.

Alasannya, Charisma menilai ada peluang melakukan penangguhan penahanan dari sisi barang bukti yang ditetapkan oleh kepolisian atas kasus itu.

"Kami melihat, kasus ini masih petunjuk saja."

"Sementara yang dijadikan barang bukti masih ponsel," kata Charisma, Rabu (11/6/2025) dilansir TribunBanyuwangi.

Lebih lanjut, Charisma mengatakan akan melakukan analisa kasus tersebut secara lebih mendalam.

Pihaknya juga ingin agar seluruh pihak, baik publik maupun kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap JS.

"Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Charisma.

Pihak tersangka pun, lanjut Charisma, tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Obrolan Penyanyi Cilik FP dengan Ayahnya yang Ditangkap karena Judi Online, Nasihati agar Berubah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved